| Senin, 29 Nopember 2004 | EKONOMI |
Impor Kendaraan Bekas Akan Ditinjau LagiJAKARTA- Pemerintah akan meninjau kembali kebijakan impor kendaraan bekas utuh (CBU) dari berbagai jenis yang sampai saat ini masih dikeluarkan izinnya dan diperpanjang tiap tahun. "Tahun 2005 kebijakan impor kendaraan bekas akan kita tinjau kembali," kata Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, di Jakarta, Minggu (28/11). Dia menilai masalah impor mobil bekas merupakan salah satu gangguan yang dihadapi industri otomotif dalam negeri, di samping soal standar penerapan emisi gas buang EURO II untuk produksi kendaraan baru pada 2005 terkait dengan penyediaan bahan bakar. Persoalan impor kendaraan bekas tersebut telah disampaikan Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kepada dirinya beberapa minggu lalu. Sebelumnya, Ketua Gaikindo Bambang Trisulo minta pemerintah melarang sama sekali impor mobil bekas utuh karena meski hanya beberapa jenis yang diperbolehkan seperti truk di atas 24 ton dan dump truk. Ditengarai fasilitas itu dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengimpor mobil jenis lain sehingga mengganggu pasar dalam negeri. (ant-82) |