| Jumat, 26 Nopember 2004 | SALA |
Asisten II Sekda Sukoharjo Tersangka
SUKOHARJO- Janji Kapolres Sukoharjo AKBP Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH MM yang menjamin penyidikan kasus dugaan korupsi sepeda motor terus berjalan (SM, 25/11), bukan isapan jempol. Bahkan polisi mulai membeberkan secara terbuka nama-nama tersangka. Sebelumnya, Kapolres keberatan memberitahukan siapa tersangka kasus dugaan korupsi itu. Orang nomor satu di jajaran Polres Sukoharjo itu hanya menyebutkan jumlah tersangka 6-7 orang. Setiap kali didesak, dia selalu berkilah belum waktunya mengungkapkan secara terbuka. Alasannya, proses penyelidikan baru berjalan dengan pemanggilan sejumlah saksi. "Memang saya akui, kami terkesan menyembunyikan identitas tersangka. Namun kini rasanya tidak perlu lagi ditutup-tutupi," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH MM didampingi Kasat Reskrim AKP Moh Ngajib, kemarin. Menurut rencana, pihaknya akan memeriksa seorang tersangka yaitu mantan Asisten III Sekda Drs Anhari. Surat panggilan telah dikirimkan kepada yang bersangkutan yang kini menjabat sebagai Asisten II Sekda. Diharapkan tersangka memenuhi panggilan sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan, sekaligus melengkapi BAP. "Suratnya sudah kami kirimkan tadi pagi (kemarin-Red)." Selain itu, kata dia, tim penyidik juga akan menyita 40 sepeda motor DPRD periode 1994-2004. Hingga kini, polisi telah menyita sebuah motor milik mantan Wakil Ketua DPRD Suryanto SH. Sebelumnya, penyidik menerima titipan sebuah sepeda motor sejenis milik anggota FPDI-P, Agus Iriyanto. Penyerahan motor dilakukan seusai dia diperiksa selaku saksi. "Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, Wardoyo Widjaya." Bagaimana dengan sepeda motor yang telanjur dijual? Kapolres mengaku akan melacak keberadaan motor yang sudah dijual. "Tapi apa benar sudah ada sepeda motor yang dijual? Kalau benar akan tetap kami lacak keberadaannya. Bahkan mereka yang sudah menjual motor tersebut bisa dikenai pasal lain karena menggelapkan barang bukti." Ditangani Polisi Ditemui terpisah, Ketua FPKS Hasman Budiadi SE enggan berkomentar. "Maaf, terus terang saat ini saya tak mau berkomentar masalah itu. Bukankah kasusnya sudah ditangani kepolisian? Tunggu saja hasil pemeriksaan polisi." Adapun Anhari mengaku belum tahu ada surat panggilan dari Polres yang menyatakan dirinya dipanggil sebagai tersangka. Bahkan dia balik bertanya kapan surat dikirimkan. Dia juga mempertanyakan mengapa surat panggilan mendadak. Apalagi Jumat adalah hari pendek karena hari itu umat Islam berkewajiban melaksanakan shalat Jumat. "Yang jelas, hingga sekarang saya belum tahu ada surat panggilan dari Polres Sukoharjo. Namun, apakah potongan seperti saya memang seorang koruptor? Wong sepeda motor saya juga tidak kepakai," tegasnya. Seperti diberitakan, Kapolres bertekat meneruskan proses penyidikan dugaan korupsi sepeda motor DPRD. Pihaknya berharap proses tersebut segera rampung sehingga BAP dapat dilimpahkan ke Kejari. Fokus penyidikan adalah untuk mengungkap siapa inisiator di balik pengadaan sepeda motor tersebut. (G10-85s) |