| Jumat, 26 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Pemulangan Maryanti Dibantu Menko KesraBOROBUDUR - Kepala Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magelang Sukamto mengemukakan, pemerintah menanggung biaya pemulangan TKW bernama Maryanti (20) dari Medan. ''Keluarganya lebih baik menunggu di rumah saja, tidak usah menjemput sampai Medan. Sebab, kepulangannya sudah dijamin oleh pemerintah,'' ujarnya, kemarin. Informasi itu dia peroleh setelah mengecek silang ke kantor Nakertrans Dinas Sosial Medan, Sumut. Ongkos pemulangan Maryanti dari Medan ke Jateng dibiayai dengan bantuan dari Menko Kesra. Seperti diberitakan, Maryanti dilaporkan merupakan korban penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia. Kabar itu meresahkan keluarganya di Pucungsari. Mereka bermaksud menjemput Maryanti tetapi tidak memiliki biaya. Sukamto menyebutkan, enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Magelang yang bekerja di Malaysia sudah dipulangkan. Lima orang yang sudah kembali tersebut adalah Rudin (35) warga Bayanan Wetan, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan; Ahmad (25) warga Desa Sawahan, Kecamatan Grabag; Slamet (44) warga Desa Paripurno, Kecamatan Salaman; Supriyanto (23) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan; dan Kawit (20) warga Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung.(pr-76j) |