| Jumat, 26 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Gerobaknya Rusak, Minta Ganti RugiTEMANGGUNG - Sutarno (37), penjual kue keliling di Kota Temanggung, menuntut ganti rugi atas kerusakan gerobak yang dipakai untuk berdagang. Barang itu rusak setelah terjaring razia petugas Trantib, beberapa waktu lalu. Kepada para wartawan kemarin dia mengemukakan, peristiwa itu terjadi ketika dia berjualan di depan Pasar Kliwon Baru. Petugas Trantib yang melihat lalu menyuruh Sutarno meninggalkan tempat itu. Lelaki tersebut lalu mendorong gerobak melintas di Jalan Kolonel Sugiyono. Baru berjalan beberapa meter, gerobak dihentikan karena ada seorang pelanggan membeli kuenya. Tiba-tiba petugas Trantib merebut gerobaknya dan membawa pergi. Beberapa saat kemudian, Sutarno mendatangi Kantor Dinas Trantib untuk mengurus gerobaknya. Saat itu dia melihat gerobaknya rusak, antara lain kaca pecah dan ban robek. ''Saya meminta petugas untuk mengganti kerusakan. Soal kerugian memang tidak banyak karena hanya kaca dan ban sepeda robek. Sekarang gerobak sudah saya bawa pulang,'' tuturnya. YMT Kepala Dinas Trantib Bambang Setyo Utomo kepada Suara Merdeka di ruang kerjanya kemarin menuturkan, persoalan tersebut sekarang sudah diselesaikan. Membantah Dia membantah jika pecahnya kaca gerobak Sutarno karena kesengajaan. Diduga kerusakan itu terjadi ketika petugas membawanya dari lokasi sampai kantor dan tidak ada unsur perusakan dengan sengaja. Tentang Sutarno, Dinas Trantib mencatat termasuk PKL bandel yang sudah berulang-ulang mendapat peringatan. ''Mungkin karena petugas kami mendorong gerobak terlalu cepat akibat hujan sehingga terjadi kerusakan itu,'' ujarnya. Sebagaimana diberitakan (Suara Merdeka, 24/11), Dinas Trantib merazia belasan lapak (tempat dagangan) di sekitar Pasar Kliwon Baru. Para PKL yang terjaring hanya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi. Mereka dinyatakan melanggar Perda Nomor 6/2002 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota.(nt-76j) |