| Jumat, 26 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Pembobol Bank BNI Sakit GinjalMAGELANG - Kendati masih dalam perawatan dokter karena sakit empedu dan ginjal, mantan Manajer Operasional Bank BNI Magelang, Indarto Kusumo, yang diajukan sebagai terdakwa kedua kasus pembobolan bank tersebut senilai 3.188.752 dolar AS atau sekitar Rp 24 miliar, hadir pada sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Kamis kemarin (25/11). Pada sidang sebelumnya, terdakwa belum bisa hadir karena masih diopname di RS Lestari Raharja Magelang. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ida Bagus Djagra SH didampingi anggota Emmy Herawati SH dan Hidayat SH itu, hanya memeriksa satu saksi, yaitu Suharyanto, Kabag Kontrol (Pengawasan) BNI Magelang. Hadir dalam sidang itu, terdakwa satu mantan Kacab Bank BNI Magelang, Tuti Andrasih. Kedua terdakwa didampingi pengacaranya, antara lain Kamal Firdaus SH dan Sasongko SH. Dari jaksa penuntut mum, hadir di antaranya Yusrin Nicoriawan SH dan Benny Guritno SH. Menjawab pertanyaan hakim, Suharyanto menjelaskan, dirinya pindah tugas ke Magelang sejak 12 November 2003, sebagai petugas kontrol intern yang mengawasi transaksi, baik dalam maupun luar negeri. Waktu pindah, kasus itu sedang diperiksa oleh SPI (Bank BNI) Surabaya, sedangkan dirinya belum memeriksanya. ''Apa Saudara membaca simpulan pemeriksaan?'' tanya Ida Bagus Djagra. ''Simpulannya, terdapat penyimpangan dalam transaksi LC (letter of credit) ekspor,'' jawabnya. ''Siapa yang harus bertanggung jawab?'' kejar hakim. ''Pimpinan cabang dan staf unit yang menanganinya.'' ''Apa Saudara sudah membaca LC-nya?'' ''Waktu itu saya belum membaca LC-nya,'' ujar Suharyanto. ''Kapan LC tersebut jatuh tempo?'' Kabag Kontrol Bank BNI Magelang menjawab, ''Jatuh tempo LC Februari dan Maret 2004.'' Hakim juga menanyakan perseroan terbatas (PT) yang mengambil kredit ekspor melalui BNI Magelang, dan berapa banyak pinjaman yang sudah dikembalikan. Suharyanto memerinci, PT yang mengambil kredit ekspor adalah PT Prasetya Cipta Tulada, PT Maestro Interbuana, PT Pan Kipros, dan PT Gema Usaha Putra Jawa. Kreditnya sebanyak 3.188.752 dolar AS atau Rp 24 miliar. Sewaktu Suharyanto pindah ke Magelang, sisa kreditnya masih 2.559.432 dolar AS. (P60-76a) |