logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Nopember 2004 KEDU & DIY
Line

Labib dan Mujadin Diajukan FKB dan FPP

  • Sebagai Calon Pimpinan DPRD

BOROBUDUR - Tiga fraksi besar di DPRD Kabupaten Magelang, yakni FKB, FPDI-P, dan FPP harus mengajukan calon pimpinan Dewan untuk periode 2004-2009, paling lambat Sabtu (27/11).

''FKB dan FPP tetap mengajukan HA Labib SE dan Drs Mujadin Putu Murja,'' ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magelang Susilo SPt, kemarin, seusai rapat gabungan pimpinan DPRD mengenai rencana pemilihan ulang pimpinan DPRD.

FPDI-P mengajukan nama calon lagi karena nama calon pimpinan Dewan yang pernah diusulkan, Susilo SPt, sudah ditarik lagi oleh fraksi tersebut. Rapat hari itu antara lain menyepakati pemilihan ulang pimpinan Dewan dilaksanakan pada 1 Desember.

Ditemui secara terpisah, beberapa anggota Dewan mengemukakan, FPDI-P tetap akan mengusulkan Susilo SPt.

Seperti diberitakan, pimpinan DPRD Kabupaten Magelang tidak disahkan Gubernur Jateng sebelum pemilihan ulang. Tiga fraksi yang dianggap berhak mencalonkan adalah FKB, FPDI-P, dan FPP.

FAN bereaksi atas keputusan gubernur tersebut karena anggotanya fraksi juga sembilan. Jumlah itu sama dengan banyaknya anggota FPP. Dengan didukung FKB, FAN mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung.

Sebab, PP Nomor 25/2004 tentang Penyusunan Tatib DPRD dianggap bertentangan dengan UU Nomor 23/2003 tentang Susduk terutama pasal 7, 8, dan 11.

Punya Hak

UU Nomoe 23/2003 tersebut menyatakan tiap anggota punya hak untuk memilih dan dipilih dan setiap anggota wajib bergabung dalam fraksi. Akan tetapi dalam PP Nomor 25/2004, yang berhak mengajukan calon pimpinan DPRD hanya tiga fraksi terbesar.

''Dengan demikian, PP Nomor 25/2004 bukan hanya tidak adil melainkan juga bertentangan dengan UU Susduk di atasnya,'' tandas Drs M Sofyan dari FAN.

''Saya bersama Pak Harto (anggota FAN) dan Pak Zidni (anggota FKB) saat ini di MA. Materi yang kami ajukan sedang dikaji oleh bagian registrasi MA,'' ujar Drs M Sofyan, anggota FAN, ketika dihubungi per telepon.

Bupati Magelang Ir Singgih Sanyoto mengharapkan, silang pendapat di legislatif mengenai pemilihan pimpinan DPRD agar segera diakhiri, kemudian membentuk sinergi untuk membangun Kabupaten Magelang sehingga bisa lebih baik.

Ketua Dewan Sementara HA Labib SE mengakui, sejak dilantik akhir Agustus lalu hingga kini, DPRD Kabupaten Magelang memang belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan harapan masyarakat. (pr-76j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA