| Kamis, 25 Nopember 2004 | SALA |
Truk Kelebihan Muatan Tetap Lolos
SRAGEN- Bupati Sragen H Untung Wiyono mengeluhkan masih adanya truk yang membawa muatan melebihi tonase lolos dari jembatan timbang Toyoga, Kecamatan Sambungmacan. Meski demikian truk-truk itu tidak ditindak. Akibat lolosnya truk tronton tersebut, jalan negara di jalur Solo-Sragen ataupun jalan-jalan di Sragen yang dilewati, cepat rusak. Padahal biaya perbaikan jalan cukup mahal. ''Saya menyesalkan ada truk dengan muatan melebihi tonase dibiarkan begitu saja, tidak ditindak,'' keluh Bupati didampingi Kapolres AKBP Drs Charles Himler Ngili. Kapolres juga menyesalkan petugas jembatan timbang di Toyoga, yang terletak sekitar 12 km arah timur Sragen Kota itu. Dia mengatakan, petugas operasional jembatan timbang sepertinya sudah tidak bisa dipercaya dan dalam menjalankan tugas tidak sesuai dengan prosedur. Sebab banyak truk besar dengan muatan berlebihan dibiarkan berlalu begitu saja tanpa ditindak. Padahal sesuai dengan aturan, truk yang melanggar kelebihan muatan diturunkan atau dikenai sanksi denda. ''Karena tidak ada penindakan dengan sanksi denda resmi, akibatnya merugikan keuangan negara karena pendapatan berkurang. Di sisi lain, kelebihan muatan menyebabkan jalan cepat rusak,'' tutur Kapolres. Kini kondisi jalan raya Sragen-Solo mulai rusak. Kerja Sama Pengawasan Bupati melalui Dinas Perhubungan pernah mengajukan usul kerja sama pengawasan bersama di jembatan timbang dekat perbatasan Jateng-Jatim itu. Meski keberadaan jembatan timbang berada di Kabupaten Sragen, hak pengelolaan di bawah kewenangan Pemprov dan DLLAJ Jateng. ''Usul kami untuk melakukan pengawasan dan kontrol bersama di jembatan timbang itu tidak ditanggapi,'' katanya. Bupati menyatakan, saat mengajukan usul melakukan pengawasan bersama tidak pernah membicarakan soal perolehan uang di jembatan timbang itu. Tapi, katanya, dirinya ingin membicaraan kerja sama pengawasan. Sebab banyak truk dengan muatan berlebihan sering lolos. Jika ada pengawasan bersama, pihak Dinas Perhubungan Pemkab ataupun Subdin Peternakan bisa mengamati dan mengontrol dengan seksama adanya hewan ternak dari Jatim yang masuk Jateng lewat Sragen. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah hewan ternak yang masuk benar-benar sehat atau tidak. Di samping untuk mengontrol muatan truk yang masuk apakah mengangkut muatan berlebihan atau mengangkut barang ilegal dan barang berbahaya. Kepala UP DLLAJ Wilayah Surakarta Hendro Wibowo SH yang mengelola jembatan timbang di wilayah Surakarta mengatakan, soal kelebihan muatan tidak mungkin ada pembongkaran di tempat. Selama ini truk yang kelebihan muatan dikenai retribusi dan ditilang serta diajukan ke pengadilan. ''Sampai hari ini belum pernah ada di Indonesia pembongkaran atau penurunan kelebihan muatan. Kalau ada, mestinya ketika masih di Jawa Timur truk itu sudah dibongkar,'' katanya. Dia menambahkan, angkutan yang melebihi muatan di atas 30% akan ditindak dengan tilang serta diajukan ke pengadilan. Untuk di bawah 30% sampai dengan lima persen dikenai retribusi. Sementara di bawah lima persen dibebaskan dari penarikan biaya. ''Mengenai usulan kerja sama dari Bupati soal pengawasan jembatan timbang, Hendro menyebutkan usulan itu sudah ditolak Gubernur Jawa Tengah. Dan penolakan itu sudah disampaikan kepada Bupati,'' katanya.(nin,sri-92s) |