| Kamis, 25 Nopember 2004 | SALA |
Tipu dengan Cek Kosong Dilaporkan ke PolisiSRAGEN- Akibat memborong barang dagangan dengan menggunakan cek kosong, Heru Sutrisno dan Sutrisno dilaporkan ke polisi. Peristiwa yang terjadi menjelang Lebaran itu dialami Nanik Suparni (27) dan Suparno (28) pedagang di Pasar Bunder, Sragen. Peristiwa penipuan yang dialami Nanik berawal ketika Kamis (11/11) pukul 11.30, Heru Sutrisno (50) warga Kampung Kebon Asri, Kelurahan Sragen Tengah memborong barang dagangan senilai Rp 9,903 juta. Barang dagangan berupa obat nyamuk, korek api, dan pasta gigi untuk mengisi kios guna persiapan Lebaran dibayar dengan cek Bank Bukopin. ''Ketika dicairkan, ternyata cek tidak ada dananya,'' tutur Nanik Suparni. Korban merasa dikerjai pelaku. Sebab ketika akan menyerahkan barang, Heru menyatakan kalau cek itu ada dananya. Tapi setelah dicairkan ternyata cek kosong. Bahkan cek tersebut sudah diblokir petugas bank. Korban berupaya menemui pelaku untuk menyelesaikan pembayaran dagangan yang belum beres. Namun pelaku selalu menghindar. Merasa dipermainkan, korban lapor polisi. Dana Kosong Kasus penipuan serupa juga menimpa Suparno, pedagang Pasar Bunder Sragen. Awalnya Sutrisno (45) membeli barang dagangan Rp 5,423 juta di kios milik Suparno. Pelaku mengaku tidak membawa uang tunai, karena bank ramai menjelang Lebaran. Dia kemudian meninggalkan selember cek. ''Jangan khawatir, saat diuangkan nanti cek ada dananya,'' tutur Suparno menirukan janji Sutrisno. Ketika cek di bawa ke bank untuk dicairkan, ternyata dananya kosong. Korban kecewa dan berusaha mencari tersangka, tapi tidak pernah ketemu. Merasa ditipu, korban lapor polisi dan diterima Aipda Setyo Ismoko, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres.(nin-92s) |