| Kamis, 25 Nopember 2004 | SALA |
Sebulan Lebih Bersembunyi Buronan Polisi TertangkapKADIPIRO- Sebulan lebih dinyatakan buron oleh polisi, Ngadi (21) warga Skip, Kadipiro yang diduga terlibat aksi pembacokan di Gang Gentong RT 1 RW 23 Skip, Kadipiro, Banjarsari, Solo kemarin siang ditangkap. Selain menangkap tersangka di tempat kerjanya di Kampung Bulu, Gondangrejo, petugas Reskrim Polresta Surakarta juga menyita celurit yang disembunyikan di rumah kakaknya di Kampung Mundu, Gondangrejo, Karanganyar. Aksi pembacokan yang menimpa Suparmin (40) warga Cepluk, Wonorejo, Gondangrejo di Gang Gentong Skip, Kadipiro, Sabtu 2 Oktober lalu, terungkap setelah petugas mengetahui tempat kerja tersangka sebagai kuli bangunan di Kampung Bulu, Gondangrejo. Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban luka parah di kepala, punggung, dan tangan kanan akibat dicelurit, menurut Kapolresta Surakarta AKPB Drs Lutfi Lubihanto, baru terungkap setelah mendapat keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Setelah Ngadi diringkus, polisi terus mengejar sejumlah tersangka yang diduga terlibat aksi tersebut. Djoko (24) warga Bayan, Kadipiro yang diduga terlibat kasus itu juga diamankan. Berdasar laporan di Mapolresta, aksi penganiayaan yang menimpa Suparmin terjadi sewaktu korban jagong di rumah temannya di Kampung Skip, Kadipiro. Bersamaan itu pula, Ngadi menghadiri acara tersebut. Di tempat itu tersangka terlihat menaruh dendam kepada sejumlah tamu yang memandangnya. Merasa ditantang, Ngadi pulang dan mengambil celurit. Setiba di tempat resepsi pernikahan, acara sudah bubar. Di sebuah gang kampung yang tidak jauh dari tempat resepsi, Ngadi tiba-tiba membacok kepala korban berkali-kali dengan celurit. Sementara itu, Djoko (24) yang diduga terlibat penganiayaan, membantah ikut menganiaya korban. (G11-17s) |