logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 25 Nopember 2004 PANTURA
Line

Tersangka Intai Korban sejak Keluar dari Kamar Mandi

  • Rekonstruksi Pembunuhan Pedagang Ikan di TPI

PEKALONGAN - Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka kasus pembunuhan di TPI Kota Pekalongan, Herman Sujarwoko (34), terlebih dahulu mengintai korban, Tasmirah (45), yang baru keluar dari kamar mandi. Begitu akan kembali ke tempat pemilihan ikan, tersangka memukulnya dengan potongan besi sepanjang satu meter ke bagian kepala korban. Saat itu juga, korban langsung tergeletak di tanah.

Herman menyeret korban ke tempat yang tidak dilihat orang. Saat itu juga tersangka mengambil perhiasan berupa dua gelang dan satu kalung serta uang Rp 1,7 juta.

Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tasmirah, salah satu pedagang ikan di TPI Kota Pekalongan, yang dilakukan oleh Herman Sujarwoko yang juga karyawan korban. Saat rekonstruksi dilakukan, Herman terlihat melakukannya dengan baik. Adegan demi adegan dilakukannya dengan lancar sehingga dalam waktu kurang dari setengah jam, rekonstruksi tersebut selesai.

Ketika adegan ulang pembunuhan berlangsung, antusiasme warga Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara sangat besar. Dari balik pagar pembatas, tampak mereka serius melihat rekonstruksi tersebut.

Dari rekonstruksi itu, saat kejadian, tersangka Herman sedang duduk-duduk di sekitar tempat kejadian. Ketika sedang duduk, datang Tasmirah sambil marah-marah. Sementara itu, tersangka tidak tahu apa yang menyebabkan kemarahan tersebut.

Melihat yang dimarahi tidak memberikan respons, selanjutnya korban bermaksud pergi ke kamar kecil yang berada di lokasi TPI. Sambil melihat korban meninggalkan dirinya di tempat pekerjaannya, Herman berpikir panjang untuk melakukan pembunuhan. Setelah berpikir agak lama, akhirnya tersangka bulat mempunyai maksud untuk membunuh juragannya itu.

Saat itu juga, tersangka membuka sebuah kotak besar yang di dalamnya berisi peralatan pemecah es. Sambil mengutak-atik barang yang ada di dalam kotak tersebut, akhirnya tersangka menemukan balok besi. Selanjutnya, korban meninggalkan tempat kerjanya sambil mengintai Tasmirah yang sedang pergi ke kamar mandi.

Tidak seberapa lama, korban keluar dari kamar mandi dan terjadilah pembunuhan tersebut. "Korban sempat saya pukul dan saya injak-injak kepala bagian belakangnya," kata dia saat rekonstruksi. Selanjutnya, dia menggeledah tubuh korban dan mengambil perhiasan yang menempel di tubuh korban.

Saat kejadian, ternyata ada tiga saksi yang melihat tersangka melakukan pembubuhan itu. Ketiga saksi itu merupakan alang-alang (anak pengambil ikan yang terjatuh-Red) yang semuanya warga Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara, antara lain Nuradi (12), Leonardo (12), dan Marjuki ((14). Mereka mengetahui pembunuhan itu karena telah mendengar suara mengaduh dari mulut korban.

Dengan perasaan takut, mereka mengintai tersangka sedang memukul dan menginjak kepala korban. Karena merasa kurang jelas, akhirnya mereka memberanikan diri melihat dari dekat dengan memanjat tembok yang berada di belakang tempat kejadian. Sayang, setelah mengetahui kejadiannya, para saksi tidak langsung memberitahukannya ke kepolisian sehingga saat ditemukan mayat korban, polisi sempat kesulitan mencari tersangka.

Seperti diberitakan sebelumya di Suara Merdeka, di selokan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan telah ditemukan seorang wanita tewas secara mengenaskan.

Namun, berkat kesigapan Reskrim Poresta, tersangka dapat ditangkap. Saat diperiksa, Herman mengaku telah membunuh Tasmirah dengan menggunakan pipa penghancur es. (H4-90n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA