| Kamis, 25 Nopember 2004 | PANTURA |
Logikanya, D2 PGSD Prioritas Lolos TesADA fenomena menarik dalam seleksi penerimaan CPNS 2004 di Kabupaten Tegal, yakni soal tuntutan guru sekolah dasar (SD) lulusan D2 PGSD Prajabatan agar mendapat prioritas lolos tes tertulis yang diselenggarakan di 52 lokasi. Pada sisi lain, tes calon pegawai negeri itu terbuka untuk umum dan tidak ada prioritas. Pemkab Tegal juga menegaskan, yang lolos tes tertulis adalah yang memiliki nilai tinggi. Minimal harus mencapai penilaian di atas 57,5. Mengapa guru SD lulusan itu yang tergabung dalam Forum Gabungan (Forgab) D2 PGSD Prajabatan mendesak mendapat prioritas utama untuk diloloskan dalam tes kali ini? Darsiyanto, Ketua Forgab D2 PGSD Prajabatan, mengemukakan, dasar tuntutan agar Pemerintah Pusat dan Pemkab memperhatikan keberadaan 60 guru SD lulusan D2 PGSD Prajabatan sesuai dengan Keputusan Mendiknas Nomor 123/U/2001. Yakni, ujar dia, tentang Pedoman Pengangkatan Guru Menteri Pendidikan Nasional. Dalam pasal 2 ayat ke (1) antara lain disebutkan, kualifikasi pendidikan untuk guru SD adalah lulusan D2 PGSD Prajabatan. Dalam situasi kondisi tertentu, dalam pasal tersebut, ada kemungkinan menerima lulusan D2 PGSD Penyetaraan, SPG, dan SGO. "Dengan demikian, sebenarnya kalau meminta perhatian pemerintah agar memperhatikan nasib kami supaya mendapat prioritas dalam tes CPNS tahun ini untuk formasi tenaga kependidikan, merupakan hal wajar," tuturnya. Logikanya Lolos Dia mengatakan, mengacu pada Kepmendiknas Nomor 123/2001, logikanya 60 guru SD lulusan itu harus lolos tes CPNS. "Ini jika Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mau memegang teguh Kepmendiknas," tandas dia. Menjawab pertanyaan, apakah keinginan atau tuntutan seperti itu tidak membuat iri guru-guru lain seperti lulusan DII PGSD Penyetaraan, SPG atau SGO, dia menyatakan tuntutan tersebut adalah suara organisasi dan bukan pribadi. "Lebih jauh lagi, tuntutan seperti ini untuk mengetuk hati pejabat di pusat ataupun daerah soal keberadaan Kepmendiknas yang belum dicabut." Kalau toh pada kemudian hari berdampak membuat iri guru-guru yang lain, kata dia, juga merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, dalam tes CPNS kemarin semua peserta sangat berharap lolos. Jika melihat kuota tenaga kependidikan untuk Kabupaten Tegal sebanyak 183, dibandingkan dengan 60 guru SD dengan tingkat pendidikan seperti itu, tentu masih sangat memadai. Karena itu, berbagai cara untuk mengetuk hati Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah soal keberadaan SK Mendiknas, selain berbicara langsung dengan BAKN Pusat juga berkonsultasi dengan ahli hukum. Konsultasi dengan ahli hukum, lanjut dia, dilakukan baru sebatas mengawal dan turut mengetuk hati berbagai pihak yang harus bertanggung jawab atas SK itu dan keberadaan guru SD lulusan D2 PGSD Prajabatan. "Ya ini namanya usaha. Mudah-mudahan berhasil," tandas Darsiyanto.(Riyono Toepra-42j) |