| Kamis, 25 Nopember 2004 | WACANA |
Surat PembacaTerus Bermimpi Jadi Pegawai NegeriMasalah paling krusial dalam Sistem Pendidikan Nasional (SPN) khususnya untuk keluaran (out put) jenjang perguruan tinggi adalah besarnya kesenjangan antara kuantitas penawaran dan jumlah permintaan dalam lapangan kerja. Kesenjangan ini memunculkan peristilahan pengangguran terdidik (unemployment educated). Fenomena membludaknya sarjana nganggur, harus diakui sebagai salah satu penyakit makroekonomi. Akan tetapi, problema tersebut di Indonesia memiliki ironi tersendiri. Sebab, pertama, ternyata mereka yang berpendidikan relatif rendah justru lebih cepat mendapatkan pekerjaan dibandingkan yang berpendidikan tinggi. Pertumbuhan lapangan kerja sebagai pekerja blue collar di sektor manufaktur, relatif lebih memadai dibandingkan ketersediaan lapangan kerja bagi para sarjana. Ironisnya lagi, walau para pencari kerja makin tinggi tingkat pendidikannya, namun belum berarti mempunyai kualifikasi seperti yang diharapkan oleh perusahaan yang membutuhkan. Tentu tidak salah kalau ada anggapan interaksi antara universitas dan industri belum menghasilkan sinergi seperti apa yang diharapkan. Kedua, ada indikasi, mereka yang berpendidikan realtif rendah justru lebih berani menempuh langkah berisiko. Misalnya, mendirikan unit wirausaha mandiri. Meski kebanyakan unit wirausaha mandiri masih termasuk usaha golongan informal, tetapi mampu menunjukkan fakta, mereka yang berpendidikan rendah memiliki rasionalitas pengambilan risiko (risk taking behaviour) tersendiri. Sementara, spirit kalangan muda (sarjana pengangguran) untuk berusaha pada sektor swasta jelas "tidak ada". Mereka kebingungan berwiraswasta, dari mana akan memulai dan pada wilayah mana seandainya ingin sukses berekonomi. Akhirnya, kebanyakan mereka bermimpi untuk jadi pegawai negeri, yang kerjanya ringan, gajinya besar, istrinya cantik, sabetan-nya banyak. Mau apa lagi? Joko Suprayoga *** Pengaduan dan Saran Himpunan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Hitama) Jl Ampera 9 Kebumen menyampaikan pengaduan dan aspirasi agar Bapak Presiden memberi arahan kepada team leader KMW SWK XIII P2KP-2 (Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) sbb: Proses rekrutmen fasilitator Kebumen agar transparan untuk mencegah prasangka seleksi hanya formalitas saja. Sebab sebagian besar peserta adalah teman-teman dari Bandung, titipan, famili dan prasangka negatif lainnya yang bisa memicu keresahan dan menodai tujuan proyek sendiri. Proses rekrutmen fasilitator agar bermuara dari pemberdayaan masyarakat Kebumen sendiri. Juga mengingatkan team leader untuk belajar aaatas hasil evaluasi P2KP-1 yang dilakukan pemerintah, Bank Dunia dan persepsi masyarakat agar tidak melakukan kelalaian yang sama. Mereka yang menang dan kalah lelang untuk memperoleh posisi KMW (Konsultan Manajemen Wilayah) P2KP-2, serta KMW P2KP-1 dan KMW P2KP-2 agar dapat bekerja sama dan tidak saling mencari kelemahan, sebab kegiatannya melibatkan Bank Dunia. Pemerintah agar menugaskan pihak terkait untuk mencegah berbagai kekhawatiran penyimpangan serta melakukan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran. Demikian pengaduan/aspirasi kami. Mohon hal ini sebagai bahan kajian studi dan pembangunan demi suksesnya P2KP di Kebumen. Akhyar Pandas SSos *** Time Zone Matahari Tidak Profesional? Saya menjadi maniak permainan Time Zone Matahari Simpanglima Semarang yang akhir-akhir ini kecewa kepada supervisornya karena secara terang-terangan merugikan saya. Beberapa waktu lalu ketika saya akan main di mesin Fancy Litter, dia mematikan mesin dengan alasan rusak. Saya melihat dia mematikan mesin di pusat komputer yang berada di meja kasir. Sungguh kasar dan tidak profesional. Saya sempat berteriak dan marah, sepertinya saya seorang kriminal yang patut diawasi. Setelah berhenti cukup lama saya mencoba lagi, namun kasus tersebut terulang kembali. Tanggal 10 November 2004 pukul 18.45 WIB ketika saya tengah bermain di mesin Speed Demon, saya melihat dengan terang-terangan dia menghentikan mesin dengan cara mematikan aliran listriknya setelah dia melihat saya di arena tersebut. Inikah Time Zone, tidak profesional. Apakah memang demikian manajemen mendidik karyawannya. Jika saya menjadi pandai bermain, itu karena saya menjadi pelanggan setia sejak lama (tahunan). Saya masih punya itikad baik dengan tidak mengajarkan kepandaian saya kepada orang lain. Kepada pembaca berhati-hatilah terhadap supervisor tersebut. Siapa tahu tatkala Anda akan atau sedang bermain, mesin tiba-tiba dimatikan. Anda akan dirugikan. Agus Sudrajat *** Untuk Rektor Unnes Pernyataan Rektor Unnes beberapa waktu lalu perihal ''Ujian CPNS Guru Lecehkan LPTK'', saya setuju dan mendukung. Sebaiknya untuk menjadi PNS guru tidak perlu dites, cukup menggunakan data LPTK. Untuk menjadi guru yang perlu dilihat adalah IP (Indeks Prestasi) dan Nilai Praktik Mengajar. Lembaga ini harus dipercaya karena untuk apa didirikan bila lulusannya diragukan. Dengan demikian selain menghargai LPTK juga dapat mengurangi KKN. Manfaat tersebut juga dapat mendorong peningkatan belajar mahasiswa untuk mencapai IP tinggi. Syarat IP dan Praktik Mengajar merupakan senjata untuk menjadi guru yang baik. Memang betul kata rektor, praktik mengajar sarjana lulusan LPTK belum maksimal karena hanya dua bulan (tidak ada hasil yang sempurna). Tetapi hal ini dapat dikembangkan dan ditingkatkan dalam pengalaman kerja nanti. Atau bisa juga dengan mengikuti penataran yang sering diadakan oleh Pemda/lembaga tertentu dalam upaya peningkatan mutu guru. Drs H Saronto WS *** Rakyat Berharap DPR Produktif Pascapemilu 2004 konstituen atau rakyat berpengharapan wakil-wakilnya di DPR memperjuangkan dan mencari solusi untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dialami rakyat, bukan malah bertempur antarrekan sendiri. Rakyat sudah maklum wakil-wakilnya adalah pilihan terbaik dan karena itu sepak terjangnya diharapkan selalu linear. Keadaan di DPR makin damai, antarkoalisi sudah rujuk. Hal ini ditengarai sidang komisi sudah dihadiri Menteri. Diharapkan situasi kondusif berlanjut yang berarti DPR dapat dijadikan sebagai penyeimbang terhadap pemerintah. Namun Dewan tetap mengkritisi kebijakan pemerintah sesuai fungsinya sebagai pengawas. Kalau anggota DPR kritis terhadap pemerintah sampai mengarah pada interpelasi, tidak berarti DPR akan menjatuhkan pemerintah. Tidak dapat serta merta presiden pilihan rakyat dilengserkan, ada mekanisme di dalam UUD 1945. Selanjutnya antara DPR dengan pemerintah saling menghormati hak-haknya. Dengan demikian hubungan kemitraan DPR dengan pemerintah dapat berlangsung secara optimal, sehingga penanganan bidang ekonomi, penegakan hukum, politik dalam program 100 hari berjalan lancar dan didukung oleh rakyat. Imam Sukirman SH |