| Kamis, 25 Nopember 2004 | WACANA |
tajuk rencanaWajah-wajah Baru yang Mengikis Harapan-- Sekadar mengingatkan, dari 547 anggota DPR yang sudah dilantik, lebih dari 70% atau sebagian besar adalah wajah-wajah baru. Jadi, wajar bila semula kita sangat berharap terjadinya perubahan di lembaga tersebut. Perubahan yang menuju kebaikan diukur dari segala hal. Terutama bagaimana kualitas produk-produk yang dihasilkan dikaitkan dengan kepekaan menangkap aspirasi rakyat, juga dilihat dari perilaku serta kinerja secara moral. Bukan rahasia lagi, secara umum ada kekecewaan besar pada masyarakat saat melihat ulah atau polah tingkah wakil-wakilnya di DPR dan DPRD pada periode yang lalu. Maka impian dan harapan itu ditumpukan pada wakil-wakilnya periode sekarang yang dihasilkan oleh sebuah pemilu dengan sistem baru dan lebih demokratis. -- Sayang, harapan itu belum terpenuhi. Bahkan sejak awal kita dibuat kecewa dan hilang simpati kepada wakil-wakil rakyat, khususnya yang ada di Senayan. Perseteruan berkepanjangan antara dua kekuatan, yakni Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan terutama dalam memperebutkan kursi ketua komisi, telah mengakibatkan pandangan kita menjadi berubah. Harapan menjadi terkikis. Bagaimana mungkin, hanya untuk urusan yang, menurut istilah Amien Rais, ecek-ecek itu sidang-sidang sampai deadlock dan keputusan tak bisa diambil. Ambisi kekuasaan begitu ditonjolkan dan itu dilandasi hanya oleh kepentingan kelompok yang sempit, sementara itu tanggung jawab yang lebih besar menyangkut eksistensi kelembagaan diabaikan begitu saja. -- Kita menjadi agak lega ketika akhirnya terjadi cooling down. Ketegangan menurun dan solusi atas perseteruan bisa dihasilkan antara lain dengan melakukan power sharing. Sesuatu yang sudah lazim terjadi dalam politik. Dengan demikian, kita pun merasa ikhlas bahwa apa yang terjadi pada masa-masa awal adalah bagian dari pembelajaran dari wajah-wajah baru yang memang harus belajar lagi dari nol. Harapan kembali muncul karena lembaga itu kembali berjalan sebagaimana mestinya. Ketua DPR mengajak untuk meninggalkan atribut koalisi yang hanya membuat stigma negatif dan membelenggu sehingga terjadi kompetisi tidak sehat. Walaupun sudah begitu banyak waktu dan energi terbuang hanya untuk ribut-ribut yang sangat tidak simpatik itu. -- Tetapi lagi-lagi kita harus menyesal karena ternyata kericuhan terjadi lagi di Senayan. Harapan yang sudah muncul kemudian seperti kembali hilang. Berawal dari agenda pembacaan hasil kajian Komisi I atas surat Presiden Megawati Soekarnoputri No R.32/Pres/10/2004/ tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, maka acara rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Soetardjo Soerjogoeritno menjadi ricuh. Mereka yang tak setuju, melakukan interupsi ramai-ramai. Lalu dibalas oleh yang setuju sehingga suasana menjadi gaduh. Ada yang sampai menggebrak meja. Pimpinan sidang menskors rapat setelah sebelumnya meminta aparat keamanan turut mengendalikan situasi dan menertibkan ulah anggota yang sudah kelewat batas. -- Tontonan yang tidak mendidik dan memalukan kembali disuguhkan. Kita menjadi sangsi dan khawatir, jangan-jangan mereka yang sekarang ada di Senayan memang seperti itu perilakunya. Tak lebih baik dibanding dengan sebelumnya. Dengan alasan apa pun, kericuhan semacam itu tidak bisa dibenarkan dan mencoreng wajah demokrasi. Apalagi itu sudah terjadi untuk kesekian kalinya. Tidak ada lagikah yang namanya fatsun, tata krama, dan tata tertib dalam persidangan? Apakah sedemikian liar mereka sehingga tak bisa lagi dikendalikan? Kebebasan dan hak individu sama sekali tak boleh menjelma menjadi sesuatu yang anarkis. Mau menang sendiri dan seakan-akan hanya mengutamakan hak tanpa mengimbanginya dengan kewajiban. -- Kericuhan bisa diakhiri dengan pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Kalau begitu, mengapa sebelumnya harus terjadi sesuatu yang begitu memalukan? Kita tak habis mengerti apakah partai dan alatnya, yakni fraksi, tak mampu mengendalikan anggotanya? Ataukah mereka memang membiarkan kericuhan terjadi? Sungguh amat disayangkan ketika tak ada lagi penyesalan dan rasa tanggung jawab itu. Kita masih ingin memberikan kesempatan kepada anggota DPR yang terhormat untuk memperbaiki diri. Kita tak ingin harapan benar-benar telah sirna. Kalaupun sekarang sudah terkikis, demikian juga rasa simpati makin berkurang, itu adalah keadaan sementara. Masih panjang waktu bertugas dan masih banyak kesempatan untuk menebus kesalahan yang diperbuat. |