logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 25 Nopember 2004 BANYUMAS
Line

Cabuli Gadis, 7 Remaja Ditahan

BANJARNEGARA - Tujuh pemuda warga sebuah desa di Kecamatam Susukan sudah lebih dari seminggu ini menginap di Mapolres Banjarnegara. Ketujuh pemuda itu adalah Par, Sur, Sur, And, Eah, War, dan Fot. Mereka ditahan karena disangka mencabuli Bunga (15), bukan nama sebenarnya, Minggu (14/11), saat warga masyarakat bersilaturahmi dan halbihalal.

''Mereka tetap kami proses secara hukum. Mereka kami kenai Pasal 290 KUHP, yaitu berbuat cabul pada seseorang yang dalam keadaan pinsang atau tak sadar dengan ancaman tujuh tahun penjara,'' kata Kapolres AKBP Drs Widiyanto SH melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Murtiyanto, kemarin.

Malam sebelum kejadian, Bunga pergi ke masjid. Sepulang dari tempat ibadah itu dia dihampiri tujuh pemuda. Karena sudah kenal, dia menerima ajakan ketujuh tersangka untuk bersilturahmi ke tetangga. Tiba di dekat penggilingan padi, mereka berhenti dan membujuk dia meminum segelas minuman keras yang dibawa seorang tersangka. Semula dia menolak. Namun para pemuda itu mereka memaksa dan memeganggi tubuhnya. Akhirnya minuman keras pun masuk ke mulut gadis itu.

Dia tak sadarkan diri. Saat itulah ketujuh pemuda melucuti pakaiannya. Namun belum sampai berbuat lebih jauh, perbuatan ketujuh pemuda itu dipergoki Karso (43), orang tua Bunga.

Dia pun menghardik mereka. Para pemuda itu kabur di kegelapan malam. Karso menggendong Bunga yang masih setengah sadar. Malam itu juga Karso melaporkan perbuatan tak senonoh ketujuh pemuda itu ke Mapolsek Susukan.

''Polisi tak kesulitan menangkap karena identitas mereka jelas. Di lokasi kejadian polisi mengamankan beberapa botol dan gelas bekas minuman keras dan pakaian Bunga," kata Murtiyanto. (A9-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA