| Kamis, 25 Nopember 2004 | BANYUMAS |
17 Kades Mundur dari Paguyuban PrajaCILACAP- Tujuh belas kepala desa (kades) dari Kecamatan Binangun, Nusawungu, dan Kroya mengundurkan diri dari Paguyuban Praja Wahyu Manunggal. Mereka menuangkan pernyataan pengunduran diri itu dalam surat bertanda tangan masing-masing. Dari Kecamatan Binangun, yang mengundurkan diri adalah Kades Widarapayung Wetan Solichun HA SPd, Kades Pesawahan Suryanto, Kades Widarapayung Sarwono, Kades Pagubugan Kulon Sukirman, Kades Kemojing Harjito, Kades Bagubugan Sugiyanto, Kades Jati Saryono, Kades Sidayu Suyanto, Kades Bangkal Priyanto, dan Pejabat Sementara Kades Binangun Achmad Saefurrohman. Dari Nusawungu adalah Kades Karangtawang Riyadin, Kades Danasri Lor Achmad Fauzin, Kades Danasri Kidul Sabeno, Kades Jetis Saliman, dan Kades Klumprit Salamun. Adapun dari Kroya adalah Kades Pucung Lor Mikin K dan Kades Ayamalas R Suparno. Dalam surat pernyataan itu, para kepala desa menyatakan mengundurkan diri karena Paguyuban Praja Wahyu Manunggal tak sesuai dengan panggilan nurani mereka. Sebab, sudah mengingkari misi dan visi serta makna paguyuban. Dipolitisasi Mereka menilai paguyuban dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu demi ambisi dan popularitas orang-orang tertentu. Mereka menyampaikan rasa hormat setinggi-tingginya atas kebesaran jiwa Ir Adi Saroso MM yang rela mengorbankan jabatan demi menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Cilacap. Mereka pun meminta maaf pada Adi atas kekhilafan dan kebodohan mereka. Mereka mengirimkan surat pernyataan itu ke Gubernur H Mardiyanto serta surat tembusannya ke Bupati H Probo Yulastoro SSos MM, Ketua DPRD H Fran Lukman, dan Ketua Paguyuban Praja Wahyu Manunggal Suwardjo SPd MM. Kepala Desa Widarapayung Wetan, Solichun HA SPd, kemarin, menyatakan telah menandatangani surat pernyataan tersebut. ''Surat itu ditandatangani setiap kepala desa yang mengundurkan diri dari paguyuban dan berstempel. Pengunduran diri kami diketahui pengurus badan perwakilan desa (BPD) masing-masing,'' katanya. Ketua Forum Komunikasi BPD Kecamatan Binangun, Watim Suseno, menyatakan 10 kepala desa dari Binangun memang menyatakan mundur dari paguyuban. Demikian pula sejumlah kepala desa dari Kroya dan Nusawungu. ''Pengunduran diri itu mereka tuangkan dalam surat pernyataan. Mereka mundur atas sepengetahuan BPD,'' kata Ketua BPD Pasuruan, Binangun, itu. (ag-86) |