logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 24 Nopember 2004 WACANA
Line

CPNS dan Masa Depan Birokrasi

Oleh: Ihwan Sudrajat

SEORANG mantan pejabat pemerintah mengingatkan penulis untuk tidak mencontoh dirinya. Agak kaget mendengarnya, karena di mata penulis, idealisme dan kejujuran pejabat tersebut merupakan hal yang jarang ditemukan di zaman hedonisme seperti sekarang ini.

Pejabat itu mengeluhkan nasib anaknya yang masih menganggur, meskipun sudah lulus pascasarjana dengan IP cum laude. Beberapa kali ia mengumpat dirinya sendiri yang semasa aktif terlalu idealis, sehingga mengorbankan masa depan anaknya. Di saat masih aktif sebenarnya pejabat tadi bisa saja merekrut anaknya menjadi tenaga harian lepas atau kontrak, sebagai batu loncatan untuk menjadi PNS. Tapi, karena merasa risih dengan staf, dan dia melihat anaknya punya prestasi pendidikan yang sangat baik, peluang itu tidak dimanfaatkan. Namun, setelah dua kali putranya mengikuti tes CPNS, akhirnya pejabat itu harus mengakui bahwa prestasi akademis saja ternyata tidak cukup menjadi jaminan untuk lolos dalam tes CPNS.

Hari ini (24/11), Pemerintah kembali menggelar tes perekrutan CPNS di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah, terdapat sekitar 600 ribu pelamar yang mengikuti tes. Mereka akan memperebutkan 9 ribu formasi CPNS, atau satu kursi diperebutkan oleh sekitar 67 orang. Dapat dibayangkan betapa kerasnya tingkat persaingan yang harus dihadapi setiap peserta tes. Mereka harus berjuang keras mendapatkan kursi yang sangat terbatas tersebut. Mereka pun harus meyakinkan dirinya sendiri bahwa perjuangan kali ini bukanlah tindakan yang bersifat spekulatif, mereka juga harus yakin benar bahwa jaminan dari pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab benar-benar tergambar dalam perekrutan CPNS sekarang ini.

Kekhawatiran pejabat tadi dan mungkin juga mayoritas peserta tes terhadap kemurnian hasil tes adalah sesuatu yang sangat wajar dan rasional. Dengan rasio yang diterima dan mendaftar adalah 1 : 67, maka setiap orang tua peserta yang mampu melakukan apa pun akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan berbagai pendekatan agar anaknya bisa diterima menjadi CPNS. Bahkan jika perlu, mereka tidak segan-segan melakukan penyuapan dengan jumlah uang kontan yang cukup menggiurkan.

Sangat Berbeda

Memperhatikan proses perekrutan CPNS kali ini, ada rasa optimisme yang tinggi akan terciptanya perekrutan yang benar-benar murni, bebas dari KKN dan memberi peluang yang sangat besar bagi mereka yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi untuk diterima sebagai CPNS.

Proses perekrutan CPNS kali ini sangat berbeda dengan perekrutan sebelumnya. Proses dan keputusan hasil tes tidak lagi ditentukan bupati dan wali kota, melainkan pemerintah pusat dan provinsi. Bupati dan wali kota hanya mempunyai kewenangan dalam menentukan waktu untuk mengumumkan hasil tes tersebut. Perbedaan juga terdapat pada tes yang harus dilalui. Jika yang lalu ada tiga kali tes, yaitu tes tulis, tes psikologi dan wawancara, untuk kali ini hanya tes tertulis saja. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan makin mengecil. Biasanya, paling mudah menjatuhkan peserta adalah pada saat wawancara, karena tidak ada tolokukur yang jelas.

Seluruh hasil tes akan di-scanning (diperiksa) dengan komputer oleh aparat pemerintah provinsi untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat. Bupati atau wali kota yang coba-coba mengubah susunan ranking hasil tes akan menghadapi risiko yang cukup berat, karena jika susunan tidak sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh pemerintah pusat, maka peserta yang tiba-tiba dimunculkan oleh bupati dan wali kota, tidak akan mendapat NIP (Nomor Induk Pegawai).

Meskipun demikian, pemerintah pusat perlu pula mempertimbangkan kemungkinan digunakannya waktu hasil tes dengan waktu pengumuman oleh bupati/ wali kota. Jeda waktu yang tidak jelas bisa saja memberikan peluang bagi oknum yang mengetahui informasi tentang hasil tes untuk "menawarkan bantuan" kepada peserta yang nyata-nyata telah lulus dari test tersebut. Tidak ada yang mustahil di Bumi Pertiwi ini.

Isu yang Meresahkan

Kita mencermati beberapa waktu lalu terdapat beberapa bupati yang mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan prosesnya, seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2002 dan 2003. Alasannya, pola yang baru ini dianggap menutup kesempatan pemerintah kabupaten/kota untuk mendahulukan putra daerah atau yang sudah mengabdi di pemerintahannya.

Namun bagi mereka yang menginginkan perekrutan CPNS bebas dari KKN, apa yang diputuskan pemerintah pusat dalam perekrutan kali ini dinilai sebagai peluang untuk menerapkan seleksi yang benar-benar jujur dan sepenuhnya bersandar pada kompetensi para calon CPNS. Keputusan ini bisa juga dilihat sebagai upaya Presiden SBY untuk mengikis KKN sekaligus juga pengakuan dari pemerintah pusat terhadap isu suap yang sangat kental membayangi proses perekrutan CPNS pada tahun 2002 dan 2003.

Di tengah kesempatan kerja yang sangat sempit dan tingkat pengangguran yang tinggi, dibukanya kesempatan menjadi CPNS tentu saja tidak akan disia-siakan oleh ribuan bahkan jutaan pencari kerja. Mereka dan orang tuanya akan berusaha semaksimal mungkin agar diterima dalam proses seleksi. Bagi oknum, penerimaan CPNS menjadi ladang yang potensial untuk memperoleh uang puluhan juta rupiah dengan mudah. Pada tahun 2002 dan 2003, muncul isu tentang tarif Rp 30 s/d 40 juta bagi lulusan SLTA dan Rp 60 - Rp 75 juta bagi lulusan sarjana yang ingin diterima menjadi CPNS.

Meskipun sekadar isu, hal ini meresahkan para pelamar yang mempunyai prestasi akademis tinggi dan orang tua yang tidak mampu. lsu ini secara perlahan lenyap tanpa bekas, tidak ada bukti kuat, tetapi tampaknya banyak masyarakat yang percaya bahwa dalam penerimaan pegawai, baik CPNS ataupun tenaga BUMN, umumnya selalu diwarnai oleh negosiasi tarif. Kepercayaan inilah yang mendorong tumbuh suburnya penipuan dalam penerimaan pegawai.

Masa depan Birokrasi

Menjadi CPNS bukanlah warisan dan bukan pula hasil dari sebuah negosiasi tarif. Bisa kita bayangkan bagaimana moralitas seorang CPNS yang diterima bukan karena kompetensinya, tetapi semata-mata karena ia telah membayar jumlah tertentu. Maka yang ada dalam benaknya adalah bagaimana secepat mungkin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Sehingga harapan masyarakat untuk mendapat pelayanan yang memuaskan dari pegavvai seperti itu mungkin tidak mudah terwujud. "Buat apa dipermudah kalau bisa dipersulit" akan menjadi filosofi mereka. CPNS yang hadir karena warisan dan tidak dibarengi dengan kompetensi, spirit untuk memberikan yang terbaik kemungkinan tidak akan pernah muncul, karena mereka sejak awal sudah mendapat kemudahan. Berbeda halnya dengan yang diterima karena kompetensinya, mereka tentu tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Peluang mewujudkan good governance jauh akan lebih mudah. Birokrasi yang diisi oleh tenaga-tenaga seperti ini, akan lebih mampu bersaing dengan birokrasi swasta yang sangat rigid dalam menyeleksi stafnya.

Di negara mana pun, birokrasi sangat mempengaruhi kemajuan sebuah negara, birokrasi yang Iamban bukan saja karena organisasinya yang terlalu gemuk, tetapi juga karena sistem perekrutan SDM yang memang sudah tidak tepat. Kalau kemudian banyak pasien PNS di RS jiwa, juga tidak bisa menuding persoalan ekonomi sebagai penyebabnya, bisa jadi karena yang bersangkutan sebenarnya sejak awal sudah tidak pantas menjadi PNS, namun karena ada backing kuat, maka persoalan psikologi yang bersangkutan akhirnya ditinggalkan.

Oleh karenanya, bila pemerintah menginginkan kualitas dan kinerja PNS meningkat, maka pengembangan sumber daya manusia PNS harus dilakukan sejak awal, yaitu sejak proses perekrutan. Perekrutan harus dilakukan secara transparan, sehingga dapat menghasilkan PNS yang potensial dan berkualitas melalui seleksi yang ketat dan tepat. Dengan seleksi yang demikian, tidak akan ada lagi PNS yang lebih banyak nongkrongnya daripada bekerja. Kebatasan kemampuan untuk menciptakan pekerjaan tidak akan dialami oleh PNS yang mempunyai etos kerja yang tinggi dan ditunjang oleh "otak" yang encer. CPNS yang kompeten akan menyadari betul kewajiban yang harus dikembangkan dan disumbangkan serta dipertanggungjawabkannya kepada negara dan masyarakat. Posisi PNS yang hingga saat ini sering dijadikan oleh Iingkungan menjadi panutan menuntut PNS yang bermoral, menempatkan kejujuran, tanggungjawab dan integritas di urutan pertama dalam mengimplementasikan profesionalismenya.

Di tengah era globalisasi dan demokrasi yang makin tinggi yang mendorong masyarakat makin kritis dan berani menuntut hak mereka, maka kita memerlukan

CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sementara itu, globalisasi menuntut tingkat efisiensi dan efektivitas pelayanan yang tinggi di semua bidang kehidupan, termasuk fungsi birokrasi pemerintahan. Oleh sebab itu, pengembangan SDM, khususnya aparatur pemerintah (PNS) merupakan suatu keharusan. Peningkatan kualitas dan kinerja PNS akan dapat diwujudkan jika kesadaran ini telah ditumbuhkan sejak masa perekutan CPNS. Adalah kewajiban seluruh masyarakat untuk mewujudkan kondisi ini agar menghasilkan PNS seperti itu, dengan cara ikut serta mencermati proses pengadaannya. Seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah akan pentingnya perekrutan CPNS yang bebas dari KKN dan suap. Pemerintah pun hendaknya segera melakukan penyelidikan jika ada pengaduan dari masyarakat atau pun muncul isu tidak sedap yang dapat mengurangi kemurnian perekrutan CPNS kali ini. (29)

--Ihwan Sudrajat, mahasiswa S3 FE Undip, seorang PNS.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA