| Rabu, 24 Nopember 2004 | SEMARANG |
Istri Pergi Belanja Anak Tiri DiperkosaGROBOGAN - Lantaran dorongan nafsu, Daryanto (27) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan diduga tega memerkosa anak tirinya, sebut saja Bunga (15), di rumahnya hingga kini hamil tujuh bulan. Menurut keterangan, peristiwa itu terjadi sewaktu ibu korban sedang pergi ke pasar. Anaknya, sewaktu pulang kerja dipaksa melayani hasrat tersangka. Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali dalam waktu berselang. Tindakan tidak terpuji itu terbongkar karena ibu korban mengetahui Bunga hamil. Kabar itu menghebohkan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke aparat kepolisian. Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku menyetubuhi anak tirinya tiga kali. Hal itu terjadi pada Januari, Februari, dan Maret sekitar pukul 04.30 sewaktu istri tersangka berjualan di pasar tak jauh dari rumahnya. "Tiba-tiba nafsu itu muncul. Sewaktu dia (korban) tertidur, saya datangi," katanya singkat. Mengancam Karena korban menolak melayani hasratnya, tersangka mengancam hendak memukulnya. Gadis di bawah umur itu pun menuruti perintah sang ayah. Kini tersangka ditahan di Mapolres Grobogan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Grobogan AKBP Bedjo Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP Widiatmoko menyebutkan, perkara tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian pada 16 November lalu. Atas tindakan itu, tersangka bisa disangka melanggar pasal 81 dan pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, pencabulan gadis dibawah umur juga terjadi di Desa Jatilor, Kecamatan Godong. Kenyataan pahit itu menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong. Gadis yang masih berumur 14 tahun itu menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tetangganya, Supriyadi (20). Kabarnya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan tersangka sejak beberapa waktu lalu. Namun, baru terungkap baru-baru ini saat tersangka yang sedang memaksa Mawar kepergok ayah korban. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke aparat kepolisian. (H3-64j) |