logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 24 Nopember 2004 SEMARANG
Line

Pemkot Teliti Anggaran Riil Pilkada

  • Nilainya Sama dengan Gabungan Dana Pemilu

SEMARANG-Pemerintah Kota Semarang segera meneliti dan melakukan penghitungan anggaran riil penyelenggaraan pemilihan wali kota atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Setelah diketahui kebutuhan riil, anggarannya dimasukkan dalam APBD 2005 Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menyatakan, pemilihan wali kota merupakan kepentingan rakyat Semarang, sehingga dana penyelenggaraan pemilihan harus dialokasikan dalam APBD.

''Namun soal besarnya berapa, Pemkot belum tahu persis. Pemkot segera melakukan penelitian dan penghitungan,'' kata dia seusai membuka Lokakarya Integrasi Program Jaminan Kesehatan Sosial dengan Kebijakan Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional di Hotel Horison Semarang, Selasa (23/11).

Dia menjelaskan, penelitian itu dilakukan untuk mencari atau menentukan anggaran mana yang perlu dan tidak perlu. Menjawab pertanyaan apakah dana Rp 10 miliar lebih seperti yang diajukan KPU Kota Semarang terlalu besar atau kecil, Sukawi tidak menjawab secara pasti. Dia mengemukakan, untuk mendanai pilkada kota Semarang, Pemkot dapat membandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2004.

Dalam penyelenggaraan Pemilu kemarin, Pemkot tidak keluar dana sampai sejumlah itu. ''Tetapi waktu itu masih ada anggaran dari pusat. Jadi nanti Pemkot akan melihat anggaran dari pusat berapa dan Pemkot berapa. Nanti ditemukan angka kebutuhan dana yang riil,'' ungkap Sukawi yang berniat mencalonkan diri sebagai wali kota lagi tersebut.

Dia memperkirakan, besarnya dana pemilihan wali kota sama dengan gabungan sumber dana pemilu kemarin. Sukawi beralasan jumlah pemilihnya hampir sama, sehingga jumlah surat suara dan kebutuhan lain juga sama.

Menurut dia, penentuan anggaran pemilihan wali kota tidak terkait dengan pencalonan dirinya sebagai wali kota. ''Penentuan besarnya anggaran pemilihan wali kota terlepas dari kepentingan saya mencalonkan diri sebagai wali kota,'' ungkap dia.

Dia menyatakan, dirinya tidak bisa bertindak untuk kepentingan diri sendiri dalam penentuan anggaran, tetapi kepentingan masyarakat yang lebih luas dan pemerintah yang melandasi penentuan anggaran pemilihan wali kota.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang belum dapat memperkirakan anggaran secara riil untuk kepentingan pemilihan wali kota tersebut.

Anggota Komisi A, Djoko Poernomo menyatakan, besarnya anggaran pemilihan wali kota nanti harus yang realistis. Disesuaikan dengan kebutuhan pemilihan wali kota yang dilakukan secara langsung tersebut.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, pemilihan wali kota Semarang secara langsung pada pertengahan 2005, diperkirakan menelan biaya Rp 10 miliar lebih.

Anggota KPU Kota Semarang Iva AA Sriwulansari, Senin (22/11) menjelaskan, besarnya dana penyelenggaraan pemilihan wali kota itu baru perkiraan kasar saja. Namun minimal besarnya anggaran penyelenggaraan pemilihan wali kota sejumlah itu, bahkan bisa bertambah.

Perhitungan sampai sebesar itu, karena segala kebutuhan logistik dibebankan kepada KPU Kota Semarang. Hal ini berbeda dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif kemarin, saat logistik pemilu sebagian besar disuplai KPU Pusat dan KPU Provinsi.

Beda Calon

Sementara itu, meski Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Semarang tergabung dalam satu fraksi, untuk urusan calon wali kota Semarang kemungkinan kedua partai itu mencalonkan orang yang berbeda.

Kemungkinan itu, diakui Ketua DPC PKB Kota Semarang M Mahsun, Selasa (23/11). Dia berpendapat, dalam pemilihan wali kota Semarang yang berhak mencalonkan calon wali kota, yakni partai politik atau gabungan partai politik, bukan fraksi.

Parpol atau gabungan parpol harus memenuhi persyaratan perolehan kursi di DPRD sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.

''Melihat aturan itu, maka partai politik atau gabungan partai politik sekurang-kurangnya harus memiliki 7 kursi di DPRD Kota Semarang,'' kata Mahsun yang juga anggota DPRD Kota Semarang ini. (G17,H1-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA