| Rabu, 24 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Pelamar CPNS Wajib Tandatangani Formulir Anti-KKNTEMANGGUNG - Sebanyak 1.852 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Temanggung, hari ini (Rabu, 24/11) akan mengikuti tes untuk mengisi 277 lowongan pegawai yang dibutuhkan Pemkab. Mereka diwajibkan menandatangani formulir anti-KKN yang akan diberikan panitia sebelum mengikuti tes. Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Husni SSos mengatakan, pelaksanaan tes akan digelar di enam lokasi yang terdiri atas 94 ruang. Yakni di SMAN 1, SMPN 1, SMKN 2, SMA PGRI, SMPN 6, dan SMK Dokter Sutomo, semuanya berada dalam Kota Temanggung. ''Semua sekolah yang gedungnya dipergunakan untuk tes, terpaksa meliburkan kegiatan pembelajaran selama satu hari,'' katanya. Anti-KKN Dari 1.852 pelamar tersebut yang terbanyak adalah pelamar untuk tenaga pendidikan, yakni 891 orang, pelamar untuk tenaga kesehatan 480 orang, dan pelamar untuk tenaga teknis profesional 488.Adapun 277 formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Temanggung itu terdiri atas 157 tenaga guru, 60 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis lainnya. Materi yang diujikan meliputi pengetahuan umum, bakat skolastik, dan substansi. Peserta yang lulus tes tertulis langsung diterima menjadi PNS, sebab tidak ada tes wawancara. Hasil tes akan diumumkan sekitar sebulan kemudian. Dia menegaskan, tes kali ini ada warna tersendiri dibandingkan dengan kegiatan serupa sebelumnya. Yakni, adanya kewajiban bagi para peserta untuk menandatangani formulir anti-KKN yang akan diserahkan panitia sebelum mengerjakan soal-soal. ''Tujuan dari kewajiban itu adalah untuk menepis anggapan tentang adanya KKN atau cokolan dalam proses penerimaan. Konsekuensinya, kalau ada peserta melakukan KKN, meski diterima, akhirnya akan dibatalkan,'' ujarnya. Dia berpesan, tes tersebut akan menjadi dasar penerimaan. Karena itu, pelamar tidak usah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat menjamin seseorang diterima menjadi PNS, karena penentunya adalah hasil tes tersebut. (nt-92n) |