logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Nopember 2004 SALA
Line

Dilaporkan ke Bupati

WONOGIRI - Para pegawai yang mbolos di hari pertama masuk kerja setelah cuti liburan lebaran, akan dilaporkan ke Bupati untuk dapat diberikan sanksi.

Tim penertib pegawai yang dikoordinasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Sabtu (20/11) melakukan sweeping dari kantor ke kantor untuk meneliti keberadaan para pegawai.

''Sudah sekitar 99 persen pegawai telah masuk kerja,'' tegas Kepala Kantor Satpol PP, Drs AY Kariman.

Dari sweeping itu, diketahui ada 58 pegawai yang tak masuk kerja. Namun, bukan berarti yang mbolos mencapai sebanyak itu. Sebab, ternyata ada sebagian pegawai yang tak masuk karena sudah menjalani bebas tugas (BT) menjelang pensiun.

Bagi yang mbolos, dapat dikenai sanksi sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) 30/1980 tentang disiplin pegawai.

''Tentang nanti sanksinya apa, itu terserah Bupati. Karena yang berhak memberikan sanksi adalah Bupati,'' ujarnya.

Kabag Humas, Eko Muslich Martono MM didampingi Kasubag Pemberitaan, Drs Mulyanto menyatakan cuti libur hari raya Lebaran ditetapkan berlangsung sejak Senin (15/11) sampai dengan Jumat (19/11). Karena itu, Sabtu (20/11) para pegawai di jajaran Kabupaten Wonogiri harus sudah masuk kerja lagi. Tidak ada alasan untuk berdalih memperpanjang liburan dengan alasan Sabtu sebagai hari kejepit.

Di jajaran Pemkab, tambah keduanya, ditetapkan hari kerja berlangsung enam hari setiap pekannya. Itu artinya, hari kerja berlangsung sejak Senin sampai dengan Sabtu.

Karena itu, tak ada alasan untuk menjadikan Sabtu sebagai hari kejepit.

Ibarat bait pantun kapur tulis di atas meja, libur habis ya masuk kerja. Kalau tidak sampai masuk kerja, itu namanya mbolos. Padahal, perilaku mbolos dapat diidentikkan sebagai tindakan insidipliner, yang dapat dikenai sanksi.

Bentuk sanksinya, yang bersangkutan dapat kena teguran lisan atau tertulis oleh pimpinan unit kerjanya masing-masing. Bila kadar insidiplinernya berat, sanksinya pun dapat ditingkatkan lebih berat lagi.

Sebagai aparat pemerintah, bersikaplah untuk senantiasa menjadi figur teladan, yang patuh kepada aturan dan bersikap disiplin.

Hari pertama kerja, Sabtu (20/11), diawali apel bersama yang dipimpin Bupati H Begug Poernomosidi SH. Kemudian, dilanjutkan dengan acara bersalam-salaman untuk saling memaafkan. (P27-20a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA