logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Nopember 2004 SALA
Line

Yang Mangkir Wajib Apel di Setda

KARANGANYAR - ''Saya tidak mau tahu, siapa pun hari ini yang tidak masuk kerja tanpa izin tertulis akan mendapatkan hukuman. Mulai besok, selama seminggu, saya minta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang hari ini mangkir harus ikut apel pagi di halaman Setda bersama saya. Setelah itu, baru kembali ikut apel di halaman kantor atau instansi masing-masing.''

Hal itu ditandaskan Bupati Karanganyar, Hj Rina Iriani SR ketika melakukan inspeksi mendadak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Sabtu (20/11) lalu.

Hal itu pula, yang dikatakan Bupati ketika melakukan inspeksi di kantor-kantor lainnya, seperti di BKD, PDAM, PD Bank Pasar, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas P dan K, Bawasda, Disduknakertrans, Dinas Pariwisata, Bappeda, Dinas PU dan LLAJ, dan Kantor Ketahanan Pangan.

Peninjauan yang dilakukan Bupati pada hari pertama kerja setelah menjalani libur lebaran itu sangat rahasia. Bahkan, beberapa pejabat yang ikut dalam rombongan --antara lain Kepala BKD Drs Sandimin MM, Kepala Kantor Kesbanglinmas Drs Samsi MSi, Kepala Satpol PP Drs Haryanto Effendi MM, dan Kepala KIK Lukman Suyono SSos-- tidak tahu kemana saja tujuan sidak itu.

Karena rahasia, tak pelak beberapa PNS yang disidak kelabakan menempatkan diri. Selain mengecek presensi tanda hadir satu per satu, Bupati juga mengecek ruang dan meja kerja para PNS.

Kepada Suara Merdeka yang sejak awal mengikuti inspeksi itu, Rina mengaku kecewa. Pasalnya, sebagian PNS tidak disiplin dan tidak masuk kerja tanpa izin. Misalnya di Dispenda, ada sepuluh PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin. Bahkan di kantor Desa/Kelurahan Suruh, Kecamatan Tasikmadu, tidak satu pun aparat yang masuk kerja. ''Padahal pihaknya sudah wanti-wanti untuk menaati anjuran; nahwa libur lebaran PNS sampai Jumat, sehingga Sabtu harus masuk. Namun masih saja ada yang mangkir. Itu menunjukan kedisiplinan mereka rendah. Karena itu perlu ditertibkan,'' katanya.

Usai mengikuti inspeksi, Kepala BKD Sandimin mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan, secara keseluruhan ada ratusan PNS yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa izin.

Setiap instansi yang disidak, pasti ada yang tidak masuk kerja tanpa izin.(G8-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA