| Senin, 22 Nopember 2004 | SALA |
Seorang Ibu Rumah Tangga Melapor Diperkosa ke PolisiKLATEN - Ada-ada saja peristiwa yang terjadi pada libur lebaran tahun ini. Tindak kejahatan terus terjadi, mulai dari pencurian sepeda motor, penipuan, penganiayaan, sampai pemerkosaan. Minggu (21/11), seorang ibu rumah tangga datang melapor kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Klaten. Wanita yang berusia belasan tahun itu, mengaku telah diperkosa di sebuah losmen yang berlokasi di kompleks wisata Deles Indah, Kecamatan Kemalang, Klaten. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tindak asusila itu terjadi Kamis (18/11). Waktu itu, sekitar pukul 08.30, korban Us (18) warga Kringinan, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten, dijemput oleh tiga temannya diajak keliling. Mereka yang menjemput adalah Dik, warga Perumcak, Desa Gergunung, Klaten Utara, Budi tetangga Dik, dan Sutini warga Daren, Kecamatan Jatinom. Korban dijemput dengan menggunakan mobil angkutan kota. Nomornya, seingat korban adalah AD 1796, tapi dia tak ingat huruf di belakang nomor itu. Tanpa berprasangka apa pun, Us menerima ajakan itu. Tujuan awal rombongan itu adalah ke Jimbung, karena di tempat itu sedang ada pekan syawalan. Namun mengapa rencana itu batal. Mereka malah mendatangi rumah salah satu teman Dik, di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Di tempat itu, Dik mengambil sepeda motornya. Kemudian, dia bersama Us bersepeda motor menuju ke objek wisata Deles Indah, Kemalang. Dua temannya, Sutini dan Budi, pulang mengendarai mobil. Sesampainya di Deles, Dik mengajak korban ke satu-satunya losmen yang ada di lokasi wisata alam tersebut. Singkat cerita, di losmen itulah, Dik melampiaskan nafsunya yang tak tertahan kepada korban. Korban yang tak berdaya, dipaksa melakukan hubungan badan sampai dua kali. Selang tiga hari kemudian (21/11), korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada polisi. Dia menceritakan perbuatan pelaku dan kronologi terjadinya pemerkosaan itu kepada polisi. ''Kami sedang mempelajari kasus pemerkosaan tersebut. Kami belum bisa menyimpulkan, sebab belum meminta keterangan dari tersangka,'' kata Kasat Reskrim, Iptu Asiz Andriansyah, kemarin.(F5-80a) |