logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 20 Nopember 2004 SEMARANG
Line

PGBI Usul Penjenjangan Status CPNS Guru

SEMARANG-Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) Jateng mengusulkan pemerintah melakukan penjenjangan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru. Dalam usulan PGBI, setiap CPNS guru diusulkan berwiyata bakti menjadi guru tidak tetap (GTT), meningkat menjadi guru bantu, baru kemudian bisa ditetapkan menjadi PNS.

''Dengan penjenjangan semacam itu, pengangkatan CPNS guru menjadi terpola dengan sistematis dan lebih memenuhi rasa keadilan para guru yang telah lama mengabdi,'' Sekretaris PGBI Jateng Kurniawan Sutrisnadi SPd, Jumat (19/11).

Rencananya, usulan perihal penjenjangan CPNS guru itu diajukan PGBI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bulan depan. Selain penjenjangan CPNS, PGBI mengusulkan penjenjangan pola kedua. Yakni, penjenjangan guru bantu dengan mengacu pada jenjang kepangkatan PNS.

''Kami mengusulkan guru bantu diatur dengan menggunakan jenjang kepangkatan. Jadi, mengenal golongan/ruang seperti pegawai negeri.''

Pada prinsipnya, semangat yang mendasari kedua usulan tersebut adalah keinginan guru bantu untuk lebih diperhatikan pemerintah. Menurut Kurniawan, guru bantu yang ada sekarang sudah melewati proses seleksi yang demikian ketat. ''Karena itu, wajar kalau guru bantu menuntut pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka.'' PGBI berharap pemerintah memberikan prioritas lebih kepada guru bantu dalam penerimaan CPNS. Secara konkret, pengabdian para guru bantu pada pendidikan bisa diperhitungkan sebagai tambahan penilaian dalam seleksi pegawai negeri itu.

Sekadar tambahan informasi, rencananya tes penerimaan CPNS akan dilaksanakan serentak Rabu (24/11).

Terganjal Usia

Dari 1.095 guru bantu di Kota Semarang, menurut Kurniawan, hampir semuanya mendaftar CPNS. Sebagian besar mendaftar di Semarang, dan sebagian lainnya mendaftar di luar kota. Menurut Kurniawan, mereka yang mendaftar di luar kota pada umumnya didasari keinginan untuk bekerja di kota kelahiran masing-masing.

Kurniawan menginformasikan, sekitar 10% di antaranya tidak bisa mendaftar karena terganjal kriteria usia. Mereka yang tak bisa mendaftar rata-rata telah berusia 40 tahun lebih. ''Saat diterima menjadi guru bantu setahun lalu, mereka hampir berusia 40 tahun. Jadi, sekarang kira-kira telah berusia 41 tahun atau lebih,'' imbuhnya.

Saat ini, sejumlah anggota PGBI bersiap untuk menghadapi ujian seleksi CPNS. Mereka melakukan kegiatan semacam belajar kelompok dengan membahas soal-soal yang diperkirakan akan keluar dalam tes CPNS. ''Hitung-hitung untuk persiapan menghadapi ujian Rabu (24/11) nanti.''(amp-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA