| Sabtu, 20 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
THR Rp 4,5 M untuk PNS Diminta Dikaji Ulang
KEBUMEN - Ketua Dewan Pendidikan Kebumen Drs Agus Purwanto meminta Pemkab mengkaji ulang pemberian THR yang dikemas menjadi dana motivasi kerja (DMK) bagi para PNS tahun ini senilai Rp 4,5 miliar. ''Kami tidak setuju pemberian DMK atau THR. Lebih baik untuk menambah dana bantuan operasional (DBO) setiap SD yang hanya Rp 1 juta per tahun,'' tandasnya Menurut keterangan dia, sebenarnya jauh sebelum THR itu diberikan kepada para PNS, dia sudah mengingatkan eksekutif. Sebab, ditinjau dari efektifitasnya, DMK masih perlu diperdebatkan. Belum lagi ditinjau dari skala prioritas khususnya sektor pendidikan. Di Kebumen masih banyak masalah pendidikan harus ditangani, seperti dana bantuan ke sekolah yang masih rendah hingga angka putus sekolah tinggi. Dia menilai, THR belum tentu menjamin motivasi kerja PNS. Terbukti, setiap usai Lebaran suasana kerja di kantor-kantor pemerintah cenderung sepi. Pendeknya, tidak ada jaminan pemberian THR menambah motivasi kerja bagi para pegawai dan aparat birokrasi. Pada sisi lain, dia menekankan, sampai saat ini terdapat 3.797 anak putus sekolah pendidikan dasar karena alasan ekonomi. ''Lebih baik dana-dana seperti itu diberikan kepada anak yang tak mampu untuk melanjutkan sekolah,'' ujar dia. Sudah Diperhitungkan Sebelumnya Bupati Kebumen Dra Hj Rustriningsih menyatakan pemberian DMK itu sudah diperhitungkan secara matang oleh Pemkab. Tujuannya adalah untuk menambah motivasi dan dedikasi kerja para PNS di daerah itu. Bupati mengemukakan, Kebumen bisa menyiapkan dana tersebut Rp 4,5 miliar karena bisa memperhitungkan alokasi anggaran secara cermat dengan prinsip kehati-hatian. Sementara itu, imbuh dia, dalam waktu bersamaan banyak daerah lain tidak siap dan tidak cukup dana untuk memberikan THR. Namun Bupati mengakui, saat ini memang belum ada penelitian mendalam terhadap dampak pemberian THR atau DMK tersebut. Hanya dia optimistis, sejauh ini pemberian dana tersebut bisa memacu motivasi dan semangat pengabdian PNS. Sementara itu, tokoh masyarakat Inas Sohiran dari Petanahan secara pribadi juga tidak sependapat dengan pemberian THR bagi para PNS. Apalagi, setelah ditotal Rp 4,5 miliar. Menurut pendapat dia yang juga karyawan RRI, DMK atau THR sebaiknya dialihkan untuk membiayai sektor pembangunan fisik ataupun diarahkan ke sektor pendidikan yang lebih bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya PNS dan aparat saja.(B3-92j) |