logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 17 Nopember 2004 MURIA
Line

Seorang Distributor Sabu-sabu Ditangkap

  • Kado Lebaran Polres

JEPARA - Menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Jepara mendapat ''paket lebaran'' dengan tertangkapnya seorang distributor sabu-sabu. Sudarjo (43) warga Dukuh Juwet, Desa Banyumanis, Kecamatan Keling, Jepara pun terpaksa berlebaran di tahanan Mapolres. Sehari menjelang malam takbiran 12 November lalu, pria berperawakan tegap itu ditangkap polisi.

Operasi penangkapan yang dipimpin Ipda Ngadiyo dari Satreskrim Polres berjalan mulus. Tak hanya menangkap tersangka yang sudah lama menjadi target operasi, polisi menemukan 27,2 gram sabu-sabu di rumah tersangka.

Polisi menduga, sebagian besar sabu-sabu sudah disalurkan kepada pengecer. Menurut informasi, semula sabu-sabu milik tersangka mencapai 100 gram. Namun ketika diinterogasi dari siapa barang itu diperoleh, dan kepada siapa disalurkan, tersangka memilih bungkam.

Selama menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polres, 13 November lalu, tersangka berpenampilan tenang, dan banyak mengumbar senyum. Tak ada kesan takut dengan ancaman berat.

Kepada penyidik Sudarjo mengaku kulakan sabu-sabu dari daerah Mangga Besar Jakarta. ''Saya membeli 30 sabu-sabu dari Yakub seharga Rp 12 juta, satu gramnya Rp 400 ribu. Keuntungan tiap gram Rp 100 ribu'' ujar Sudarjo. Namun, ketika ditanya tentang Yakub, dia pun menjawab secara klise, yakni hanya bertemu di tempat umum, tidak tahu alamatnya. Tentang orang-orang yang telah membeli dagangannya, Sudarjo menyebut dua nama, Lokano dan Oing asal Bandungharjo, Keling.

Polisi masih mengusut keterkaitan tersangka dengan pentolan preman di kawasan Jepara utara yang sekarang menjadi pengedar sabu-sabu. ''Keterangan awal yang diberikan tersangka, masih menyangsikan. Kami akan mengumpulkan informasi dan bukti pendukung. Kami yakin, tersangka tidak bekerja sendirian,'' ujar Kapolres Jepara AKBP Drs Fakhrizal didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyanto, Selasa kemarin.

Sugiyanto menambahkan, barang bukti sabu-sabu seberat 27,2 gram yang ditemukan di rumah tersangka merupakan rekor. Sebab, selama ini kasus sabu-sabu yang ditangani rata-rata dengan barang bukti dalam jumlah sedikit. (kar-15)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA