logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 17 Nopember 2004 EKONOMI
Line

Tiga Pengurus KBC Terkena Gijzeling

JAKARTA- Ditjen Pajak menetapkan tiga pengurus Karaha Bodas Company (KBC) terkena paksa badan atau "gijzeling" karena utang pajak yang mencapai Rp12 miliar.

"Tahun 1999 mereka punya tunggakan pajak Rp 12 miliar. Sesuai dengan janji kami, bahwa tanggal 12 selambatnya Jumat, kami akan adakan gijzeling. Jadi gijzeling sudah keluar, akan kita eksekusikan secepatnya," kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo di Jakarta, Selasa (16/11).

Tiga orang pengurus KBC itu adalah, RDMC (direktur KBC, warga negara Amerika Serikat), MC (manajer keuangan KBC, warga negara AS), dan LSP (partner lokal pemegang saham KBC, warga negara Indonesia). (ant-82)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA