logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 11 Nopember 2004 SALA
Line

Tagihan Naik akibat Proyek Lampu PJU

KARANGASEM- Meningkatnya jumlah tagihan listrik yang harus dibayar Pemkot tahun ini, menurut Wakil Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK) DPRD Surakarta Ir Muhammad Rodhi, diakibatkan meningkatnya daya yang dipergunakan lampu penerangan jalan umum, terutama beberapa lampu berdaya cukup besar di jalan protokol.

Alumnus Teknik Elektro UGM Yogyakarta itu menengarai, daya yang dipergunakan untuk lampu PJU tersebar lebih besar ketimbang sebelum proyek rehabilitasi lampu PJU dilakukan. "Kalau dilihat secara kasat mata, lampu yang dipasang di sepanjang jalan protokol itu bukan lampu elektronik yang hemat energi. Namun sejenis lampu merkuri, jadi intensitas cahaya yang dihasilkan berbanding lurus dengan daya yang dipergunakan," kata dia, Rabu (10/11).

Apalagi di beberapa titik ada penambahan titik lampu yang lebih besar dari sebelumnya, antara lain pemasangan lampu hi-mast setinggi 25 meter dengan daya yang diperkirakan lebih dari 5.000 watt. Tak hanya itu, di beberapa ruas jalan utama juga dipasang lampu hias warna-warni yang juga menambah beban daya yang dipergunakan.

"Kalau dihitung semalam misalnya, bisa dibayangkan betapa besar kenaikan energi yang dipergunakan. Taruhlah mulai dinyalakan pukul 18.00 hingga 06.00. Kalau misalnya ada sensor suhu (mati kala suhu meningkat-Red), paling sedikit menyala sehari 10 jam."

Karena itu, kata dia, sudah semestinya Pemkot introspeksi diri dengan tidak menyalahkan masyarakat. Sebab di beberapa lokasi, masih banyak lampu masyarakat berupa lampu neon yang menggunakan daya dari rumah warga.

"Kalau soal naiknya tagihan, itu bukan salah warga yang memasang swadaya lampu di lokasi masing-masing. Sebab itu merupakan hak mendapatkan penerangan, karena setiap bulan harus membayar sembilan persen dari kewajibannya. Lagi pula, tidak semua pakai lampu merkuri. Masih banyak kok yang memasang lampu neon, sementara dayanya diambilkan dari rumah penduduk."

Wakil Ketua DPRD HM Yusuf Hidayat mendukung bila kedua belah pihak, yakni Pemkot dan PLN melakukan penghitungan secara bersama-sama mengenai besar daya yang dipergunakan. "Bukannya Pemkot tidak percaya dengan hasil hitungan PLN, melainkan penghitungan secara bersama-sama ini agar lebih terperinci. Jadi masing-masing ada titik temunya."

Plt Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Ds Purnomo Subagyo menengarai kenaikan rekening tersebut disebabkan adanya tagihan listrik dobel dalam rekening yang disampaikan PT PLN setiap bulan, terutama untuk bagian penerangan jalan umum (PJU) yang dipasang warga. Akibatnya, tagihan listrik yang menjadi tanggung jawab Pemkot sangat tinggi dan menyisakan tunggakan Rp 4 miliar yang tercatat mulai Januari sampai September lalu. "Pemkot setiap bulan membayar beban listrik, meskipun tidak sesuai dengan tagihan," ujar dia. (G13-80s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA