| Kamis, 11 Nopember 2004 | SALA |
Tiga Anggota TNI-AD Bakal Diperiksa
KOTA- Tiga mantan anggota DPRD Surakarta dari unsur TNI-AD dalam waktu dekat akan didengar keterangannya dalam kasus dugaan korupsi APBD 2003. Pemeriksaan tiga anggota TNI itu akan dilakukan di Denpom IV/4 Surakarta, menyusul telah turunnya surat perintah Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Maurits Napitupulu. Ketiga anggota TNI yang bakal menjalani pemeriksaan di Denpom IV/4 Surakarta adalah Letkol Caj H AR Sukiman, H Siswandi, dan Letkol Cam Drs Mohammad Mulyadi. Pemeriksaan ketiga anggota TNI itu, menurut Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Benny A Sitohang, akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mereka akan kami mintai keterangan setelah Danpomdam memberikan kewenangan kepada kami," tandas Benny. Akan dimulainya pemeriksaan anggota DPRD Surakarta dari unsur TNI-AD tersebut, kata Dandenpom, pihaknya telah membentuk tim penyidik. "Tim itulah yang nanti secara bertahap bakal meminta penjelasan ketiga anggota TNI AD yang pernah menjabat anggota DPRD Solo periode lalu, dalam kasus dugaan korupsi," tegas mantan Paspampres puluhan tahun itu. Proses penyelidikan, kata Benny A Sitohang, akan dimulai setelah Lebaran (Idul Fitri-Red) ini. Adapun dua anggota TNI dari AU dan AL tidak diperiksa di Denpom, namun akan menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing. Dasar dimulai pemeriksaan tiga anggota TNI itu, kata Dandenpom, setelah pihaknya menerima surat perintah dari Danpomdam IV/Diponegoro. Sebelum surat perintah dimulainya penyelidikan itu turun, ungkap Benny, pihaknya telah menerima surat pelimpahan perkara dari Polwil Surakarta pertengahan Oktober 2004 lalu. "Sehubungan kasus dugaan korupsi pada pos belanja lain-lain dalam APBD 2003, ada indikasi keterlibatan anggota TNI. Pada tahap awal pemeriksaan, tentu kami akan meminta data-data dari pihak kepolisian yang kali pertama menangani kasus itu," ungkap dia, kemarin. Proses hukum koneksitas bakal dilangsungkan di Denpom IV/4 Surakarta. Ketiga anggota TNI yang akan diperiksa, tutur Benny, masih sebatas saksi. "Peningkatan status tergantung pada hasil penyelidikan nanti," tandas Benny. Kalaupun sudah ada pernyataan dari kepolisian bahwa para anggota TNI yang dulu menjabat sebagai anggota legislatif bisa sebagai tersangka, tidak menjadi persoalan. Namun dalam pemeriksaan awal dengan menggunakan hukum militer terhadap tiga anggota DPRD dari TNI-AD, bisa saja menjadi saksi atau tersangka. Bukti awal penyelidikan dugaan korupsi APBD 2003 yang diduga melibatkan anggota TNI, menurut Dandempom, baru dipelajari. "Sisa waktu sebelum Lebaran ini kita manfaatkan untuk mempelajari kasus tersebut. Baru kemudian setelah Lebaran, kita melayangkan pemanggilan kepada tiga anggota DPRD Surakarta dari TNI-AD." Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Maurits Napitupulu yang kemarin ikut serta dalam kunjungan kerja di Denpom IV/4 Surakarta mendampingi Danpuspom Mayjen TNI Ruchiyan, membenarkan kalau pemeriksaan ketiga anggota TNI-AD akan dilakukan di Solo. Saat ditemui dalam waktu singkat, dia hanya memberikan penjelasan bahwa proses hukum bagi anggota TNI-AD yang diduga terlibat perkara akan diproses lebih lanjut. Termasuk kasus korupsi APBD 2003 yang diduga melibatkan para anggota TNI-AD yang dulu menjabat di lembaga legislatif Solo. (G11,san-80s) |