| Kamis, 11 Nopember 2004 | SALA |
Wali Kota Merasa Belum Terima PanggilanKOTA - Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto mengatakan, jika kalangan eksekutif akan ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi APBD senilai Rp 5 miliar, seharusnya dilakukan secara berjenjang. "Kalau dipanggil sebagai saksi di kepolisian, seharusnya anak buah dulu, baru Wali Kota. Sekda, Wakil Wali Kota, dan dinas-dinas itu anak buah saya. Jadi, wajar kalau mereka diperiksa duluan," ujar orang nomor satu di Pemkot Surakarta itu kepada wartawan, kemarin seusai menyerahkan zakat fitrah kepada kaum papa di balai Kota Surakarta. Orang nomor satu di Pemkot Surakarta itu tetap menegaskan sampai kemarin dirinya belum menerima panggilan. Padahal di sisi lain, Kepolisian menyatakan sudah melayangkan panggilan. Ia mengakui, kemungkinan ada kesalahan sehingga panggilan itu tak sampai di tangannya. "Panggilan apa? Saya tidak terima apa-apa. Mungkin ada mis. saya sempat ditanya wartawan apa sudah menyiapkan pengacara atau tim kuasa hukum. Saya malah bertanya-tanya buat apa itu? Saya dipanggil sebagai saksi kok sampai perlu pengacara," keluhnya. Mantan anggota DPR RI dari FPDI-P itu sempat mengungkapkan unek-unek yang menyatakan kekecewaannya terhadap salah satu media lokal yang memuat berita berjudul "Wali Kota Tak Penuhi Pangilan". Terhadap pemberitaan itu, ia merasa disudutkan karena yang disampaikan kurang berimbang. Ia merasa disudutkan dengan judul yang ditulis disayangkannya dengan alasan membingungkan rakyat. Wali Kota menyatakan akan melaksanakan shalat id di Stadion R Maladi Sriwedari. Seusai shalat berjamaah, ia akan melakukan open house pada pukul 08.00 - 10.00. Pada kesempatan itu, ia berharap masyarakat bisa berbondong-bondong untuk bersilaturahmi ke rumah dinasnya, Loji Gandrung. Surat pemanggilan Wali Kota Surakarta menurut keterangan tim penyidik telah dilayangkan pada Minggu lalu. "Kemungkinan pada waktu pemeriksaan yang semestinya berlangsung Selasa (9/11) lalu, surat tersebut bisa jadi belum sampai ke Wali Kota," papar salah satu penyidik yang tidak mau disebut namanya. Dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terus bergulir itu setidaknya sudah 9 pejabat eksekutif yang dimintai keterangannya. Setelah Wakil Wali Kota J Soeprapto, Sekda Drs Qomaruddin MM, Kepala Kantor Keuangan Drs Anung Indro Susanto, mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah Drs Harsoyo Supodo yang menjalani pemeriksaan Selasa (9/11) lalu, giliran lima pejabat di lingkungan Pemkot kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolwil. Lima pejabat yang didengar pendapatnya dalam kasus dugaan korupsi APBD 2003 yaitu Kepala Bawasda Drs Mulyanto SH MM, Kepala Dinas Pendapatan Sumarsono SE MM, Kasubdin Perdagangan Dwi Mulyadi SH MM, dan Asisten Pemerintahan Drs Bambang Hariono SH dan mantan Asisten Asisten Administrasi Drs Sunarto Isstianto. Empat di antara pejabat eksekutif itu memenuhi undangan sekitar pukul 10.00, sedangkan Kasubdin Perdagangan Dwi Mulyadi baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00. (G18,G11-80n) |