logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 11 Nopember 2004 PANTURA
Line

Lampu di Jalur Pantura Pekalongan Terang

  • Selama Lebaran Dipantau

PEKALONGAN - Untuk membantu kelancaran arus lalu lintas pemudik yang melewati Kota Pekalongan, jalur pantura sejak H-7 diberi penerangan cukup.

''Kalau ada lampu yang mati, kami akan ganti secepatnya sehingga jalan tetap terang,'' kata kepala Dinas Penataan Kota dan Pemukiman (DPKP) Kota Pekalongan Drs Sigit Sumarhaenyanto SH MM.

Ditemui di Balai Kota kemarin, Sigit menjelaskan, untuk mengecek lampu jalan, pihaknya memerintahkan beberapa stafnya untuk patroli di jalur Pantura khususnya di wilayah Kota Pekalongan.

''Ini semata-mata untuk membantu pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampungnya,'' katanya.

Dia mengatakan, biaya penerangan jalan cukup besar. Bahkan pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang masuk ke Pemkot tidak mencukupi untuk membayar biaya penerangan listrik ke PLN.

Untuk itu, tahun 2005 akan dilakukan upaya menghemat pembiayaan dengan mengganti lampu hemat energi untuk sekitar 8.000 lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Sigit juga mengatakan, upaya efisiensi yang akan ditempuh dengan menganti seluruh lampu yang sudah ada.

''Lampu yang ada saat ini berkekuatan 450 Watt. Tahun 2005 akan diganti dengan 250 Watt,'' katanya.

Dengan penggantian lampu itu, kata dia, diprediksi akan dapat menghemat sekitar 70%. Meski demikian, penerangannya tidak akan berkurang dibanding dengan sebelumnya.

''Meski hanya berkekuatan 250 Watt, lampu itu dapat memberikan penerangan yang sama dengan 450 Watt,'' tegasnya.

Penghematan

Hal itu bisa terjadi karena pemasangan lampu baru akan disertai teknologi penghematan seperti kapasitor, meteran, dan teknologi penghemat daya lainnya.

Dengan pemasangan teknologi baru tersebut, diharapkan PLN dan Pemkot tidak dirugikan. Selama ini sering muncul perbedaan perhitungan. PLN menghitung banyak, sedangkan dari DPKP perhitungannya lebih sedikit.

Kalau penghematan listrik sudah dilakukan maka Pemkot akan membayar sesuai dengan banyaknya daya yang digunakan.

''Pengontrolan penggunaan lampu pun bisa dilakukan dengan lancar sehingga dapat mencegah terjadinya pencurian arus listrik,'' katanya.

''Selama ini sistem pembayaran ke PLN dihitung dengan ukuran 12,5 jam penggunaan lampu dengan daftar tarifnya. Nanti kalau lampunya sudah diganti, pembayaran dihitung sesuai dengan besarnya daya yang tercantum dalam meteran,'' tegasnya (A15-90n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA