logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 11 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Lagi, Menhut Serahkan 40 Cukong Kayu ke Polri

JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban dalam waktu dekat akan menyerahkan 40 nama cukong illegal logging ke Markas Besar Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan, dan Direktorat Pajak. Sebelumnya, Departemen Kehutanan telah menyerahkan 19 nama.

''Kami akan serahkan 40 nama tambahan lengkap dengan perusahaannya. Selain akan mendapat sanksi pidana serta hukum, rekening mereka akan dibekukan,'' ungkap MS Kaban kepada wartawan Rabu (10/11) kemarin seperti dilansir dalam siaran pers Dephut.

Menteri Kehutanan mengemukakan hal itu di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalteng sebelum berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang disinyalir saat ini sedang merebak dengan aksi penebangan liar.

Menurut penuturan MS Kaban, nama cukong tersebut akan diserahkan setelah Lebaran. ''Jika terbukti memanipulasi pajak dan melakukan pencucian uang, rekening para cukong dan penadah itu akan dibekukan.''

Akibat penebangan liar tersebut negara dirugikan lebih kurang Rp 30 triliun per tahun. Sementara itu, kerusakan hutan per tahun 2,7 juta hektare.

Padahal, ujar Kaban, sisa hutan alam di Indonesia tinggal 57 juta hektare. Artinya, bila dalam lima tahun ke depan masalah ini tidak bisa diatasi maka hutan di Indonesia akan habis. ''Kayunya menumpuk di Cina dan Malaysia.''

Langkah yang diambil pemerintah ini, lanjut dia, merupakan bentuk dari sikap tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik. ''Presiden mengambil sikap tegas untuk melawan illegal logging dan ini telah dikemukan dalam tiga kali sidang kabinet.''

Gerakan ini berkelanjutan dan tidak akan menangkap cukong kecil-kecil. ''Kami akan tangkap yang besar sampai ke akar-akarnya.''

Jarah TNTP

Seperti diberitakan, aksi penebangan kayu jenis meranti, pantung, dan kempas di kawasan hutan TNTP semakin merebak. Hampir separo dari kawasan bagian timur dan barat TNTP gundul.

Kerebakan aksi penebangan liar tersebut sebagai dampak pembukaan main road milik PT Wana Sawit Subur Lestari Garuda Estate (WSSLGE) dan eks HPH PT Bina Samaktha ke arah TNTP yang juga membedah areal hutan produksi (HP) sebagai penyangga.

Tidak jauh dari TNTP, penebangan liar hutan kayu juga masih merebak, khususnya di wilayah Kota Waringin Timur (Kotim). Namun, karena kepedulian jajaran Polres Kotim di bawah pimpinan Akombes Sadono Budi Nugroho dan ada perintah langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri Jenderal Dai Bachtiar agar operasi besar-besaran segera digalakkan.

Padahal, Budi Nugroho termasuk orang baru di daerah itu. Dia menjabat Kapolres Kotim sejak pertengahan Januari lalu. Praktis hanya dalam tempo 10 bulan, dia dapat mengungkap 52 kasus pencurian kayu di wilayahnya.

Karena kesuksesan jajaran Polda Kalteng, khususnya Polres Kotim dan Polres Persiaman Kobar, Menhut MS Kaban mendatangi daerah tersebut termasuk ke daerah Pangkalanbun. Menurut rencana, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga datang mencari masukan sekaligus meninjau daerah yang sering menjadi sasaran cukong kayu tersebut.(bu-78j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA