logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 11 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Tak Ada Kubu-kubuan


Agung Laksono - SM/dok

JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono menyambut baik kesediaan pemerintah untuk kembali menjalin hubungan kemitraan dengan DPR. Agung mengaku persoalan intern Dewan telah terselesaikan. Bahkan, dia menegaskan, Koalisi Kebangsaan kini sudah tidak ada lagi, dan tidak ada lagi kubu-kubuan setelah pemilihan presiden berakhir.

"Dengan penegasan itu berarti pemerintah juga sudah menginginkan segalanya berjalan baik. Dan kami memang sudah siap. Dengan penegasan ini kami harap posisinya tetap proporsional. Tugas Dewan adalah mengawasi pemerintah berdasarkan UU. Dan Dewan tetap kritis, tapi tidak apriori," katanya, Rabu kemarin.

Dengan sikap yang kritis tapi tidak apriori, menurut dia, membuat antara DPR dan pemerintah bisa mengembangkan sinergi.

Yaitu Dewan bisa melakukan kontrol secara objektif, proporsional, dan konstruktif. Dan fungsi pengawasan Dewan bisa lebih efektif dilakukan dengan jumlah komisi yang lebih banyak.

Ketua DPP Golkar ini berpendapat, jika kemitraan terhenti, akan merugikan semua pihak.

"Pemerintah tidak akan bisa berjalan sempurna, dan Dewan pun tentu dalam menjalankan tugas jadi terhambat. Karena itu, setelah sekarang masalah internal kami sudah mencair dan pemerintah pun mulai bekerja sama kemitraan lagi dengan Dewan, diharapkan semuanya bisa berjalan dengan baik."

Dengan demikian, lanjut Agung, persoalan-persoalan yang masih menjadi ganjalan bisa diselesaikan sambil jalan. Rabu kemarin pun komisi-komisi di DPR sudah mulai bersidang.

Tentang perpecahan DPR dalam dua kubu, Agung menegaskan, Koalisi Kebangsaan sebenarnya sudah tidak ada lagi, karena koalisi ini dulu dibentuk untuk mendukung seorang calon presiden.

"Sekarang sudah tidak ada lagi. Bahkan, dulu Koalisi Kebangsaan itu ada PPP, sekarang sudah tidak lagi, diganti PKB. Jadi, sudah lain bentuknya. Yang ada adalah kelompok yang masing-masing menginginkan posisinya sebagai penyeimbang terhadap fraksi-fraksi pendukung pemerintah," ujarnya.

Dengan demikian, menurut dia, sekarang yang lebih dilihat adalah fraksi-fraksi, dan bukan kubu-kubuan.

Saat menyinggung rencana Dewan mengajukan interpelasi terkait dengan pencabutan surat persetujuan penggantian Panglima TNI, Agung mengatakan, persoalan itu baru sebatas usulan anggota dan masih jauh dari pengajuan interpelasi.

Dia menjelaskan, dalam tatib Dewan setiap surat yang masuk ke pimpinan Dewan harus dibacakan, terlepas dari apa isinya. Dan kalau dibacakan belum berarti merupakan sikap Dewan.

"Usulan interpelasi itu baru usulan anggota, belum ada sikap apa pun dari Dewan. Nanti masih harus dibawa dulu ke Bamus, dijadwalkan lagi, dibahas berdasarkan urgensinya, baru dibawa ke paripurna."

Setelah maju ke rapat paripurna, baru ada pembahasan. Itu pun harus melalui proses rapat fraksi untuk meminta persetujuan anggotanya.

"Jadi, masih panjang dari usulan aspirasi anggota menjadi usulan Dewan," ujarnya.(A20-33t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA