logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 09 Nopember 2004 OLAHRAGA
Line

Pengda PSSI DKI Dukung Legal Opinion Jateng

JAKARTA-Langkah Pengda PSSI Jateng yang mengkritisi tindakan pengurus harian PSSI melalui legal opinion patut ditiru oleh jajaran pengda lainnya. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan dalam menumbuhkan budaya berorganisasi secara benar dan baik.

Hal itu dikemukakan Ketua Harian Pengda PSSI DKI Jaya Agustomo kepada wartawan, baru-baru ini. Menurut dia, upaya meminta kembali PSSI meninjau pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSSI melalui Rapat Akbar yang diubah menjadi Kongres Luar Biasa, didukung sepenuhnya oleh Pengda PSSI DKI. Dalam kaitan itu, pihaknya juga tetap pada komitmen untuk mendesak PSSI agar melaksanakan Kongres Luar Biasa.

''Kami tegaskan sekali lagi bahwa setiap upaya perubahan terhadap kinerja dan tatanan organisasi kepengurusan pusat kami dukung sepenuhnya. Kami mendukung apa pun upaya perbaikan dan bahkan reorganisasi,'' tuturnya.

Dijelaskannya, legal opinion tersebut seyogyanya juga dapat dipandang sebagai salah satu bentuk sumbangsih Pengda Jateng dalam menjalankan peranannya menjadi counterpart dari kebijakan yang ditempuh PSSI.

''Terus terang saja kami di Pengda selama ini kadang bersikap pasif dalam memerankan tugas dan fungsi kami sebagai counterpart dari pengurus pusat. Padahal tidak semua kebijakan dan langkah yang dilakukan pengurus pusat itu baik dan benar,'' ujarnya.

Komitmen

Legal opinion merupakan analisa hukum yang dilakukan tim advokasi Pengda PSSI Jateng pimpinan H Sumaryoto atas perubahan dari AD/ART PSSI menjadi Pedoman Dasar (PD), melalui Rapat Akbar yang ternyata direkayasa menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) pada 10-13 Juni 2003.

Berdasarkan telaah maupun analisa dari berbagai aspek dan kaidah hukum yang dilakukan tim advokasi Pengda PSSI Jateng, perubahan AD/ART menjadi PD melalui Rapat Akbar yang ''disulap'' menjadi KLB itu dianggap tidak sah.

Salah satu fakta yuridis yang membuat peruhahan tersebut tidak sah adalah status dari peserta yang hadir pada rapat akbar yang kemudian dinyatakan sebagai KLB. Peserta rapat akbar mayoritas bukan anggota yang memiliki suara untuk mendukung digelarnya KLB.

"Rekayasa itu sekaligus membuktikan kelihaian pengurus harian dalam membuat sesuatu yang tidak benar, dan itu sejak awal sudah kita tentang habis-habisan," katanya.

Disinggung lebih jauh mengenai komitmen Pengda DKI Jaya, dia menjelaskan, jajarannya termasuk yang sejak pagi-pagi menyuarakan pentingnya KLB sebagai satu-satunya solusi memperbaiki kebuntuan dan rusaknya tatanan organisasi.

Menurut dia, hanya sekedar masalah teknis saja kalau Pengda DKI sampai saat ini termasuk yang belum memberikan statement resmi perlunya segera diselenggarakan KLB. Agustomo menyanggah kalau Pengda DKI Jaya kini melempem karena belum juga melontarkan pernyataan resmi atau rekomendasi digelarnya KLB itu.

"Rekomendasi itu, baik lisan atau tertulis, sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kita dari awal sudah concern untuk terus mendesak agar PSSI melaksanakan KLB. PSSI tidak boleh menutup mata hati dan kata hatinya untuk melakukan upaya-upaya ke arah perbaikan total," ujar Agustomo.

Dia juga yakin sebenarnya saat ini sudah banyak anggota PSSI baik klub, perserikatan atau pengda-pengda yang siap untuk mendukung terselenggaranya KLB, menyusul langkah Pengda PSSI Bali yang sudah mengirim surat pernyataannya ke PSSI.

Menurut Agustomo, perubahan yang harus dilakukan di PSSI harus bersifat total football. Perubahan itu, katanya, harus sampai menyentuh keseluruhan aspek dari organisasi PSSI, terutama konsepsi pembinaan dan sumber daya manusia (SDM) pengurusnya. (wgm-22)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA