| Selasa, 09 Nopember 2004 | OLAHRAGA |
Jadwal Pelaksanaan Musorda Belum DitentukanSEMARANG- Hingga kemarin, panitia Musorda KONI Jateng belum menentukan tanggal dan tempat Musorda, karena harus menyesuaikan anggaran yang tersedia. Rencana pelaksanaan tanggal 18- 19 Desember juga belum pasti. Panitia sudah mencoba menghubungi beberapa hotel di Semarang, dari hotel bintang II sampai hotel bintang IV untuk menyesuaikan penyelenggaraan Musorda empat tahun sebelumnya yang berlangsung di Hotel Patrajasa. ''Repotnya di situ. Musorda tahun 2000 di Patrajasa. Paling tidak musorda tahun ini harus sama dengan musorda sebelumnya. Tapi setelah melihat anggaran yang ada, itu tidak memungkinkan,'' jelas Sekum KONI Jateng, Drs H Soekardi MPd, siang kemarin. Upaya untuk menghubungi beberapa hotel, termasuk hotel - hotel di Bandungan sudah dicoba untuk dijadikan tempat musorda selama dua hari, yang akan dihadiri sekitar 300 peserta. Sebanyak 300 peserta itu berasal dari 45 pengda cabang olahraga, 35 KONI kota/kabupaten, ditambah tujuh organisasi fungsional KONI, masing - masing dengan tiga utusan. Biaya yang dibutuhkan lebih dari Rp 100 juta, sementara anggaran yang tersedia kurang dari Rp 80 juta. Alternatif utama kini hanya tertuju pada Wisma BPG Srondol yang bisa menampung 200-an peserta dengan harga terjangkau. Tapi, musorda di wisma semacam itu kurang bergensi kendati kamar - kamarnya cukup bagus dan dilengkapi AC. ''Makanya, sampai sekarang tanggal dan tempatnya belum kami tentukan. Rencananya memang tanggal 18-19 Desember, tapi itu belum final. Pastinya akan kami putuskan dalam rapar hari Rabu, setelah tempat ditetapkan,'' tandasnya. Tim Penjaringan Sementara itu, pelaksanaan musorda nanti akan mengacu pada Musornas KONI tahun 2000. Waktu itu ada tim penjaringan yang anggotanya terdiri atas orang - orang independen. Dalam Musornas KONI, tim penjaringan diketuai oleh Oyong Karmayudha. Tim penjaring akan menjalankan tugas sesuai kriteria - kriteria yang sudah ditetapkan. Dicontohkan, misalnya setiap bakal calon harus didukung minimal lima pengda dan lima Konida. Dengan cara seperti ini, nantinya dalam musorda yang akan berlangsung selama dua hari tersebut, tidak terlalu banyak orang yang mencalonkan diri, sehingga dalam pemilihan bisa lebih sportif. ''Kriteria semacam itu harus diterapkan untuk menjaga kredibilitas para calon, sekaligus untuk membatasi jumlah calon dalam pemilihan langsung tersebut.'' (C16-77) |