logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 09 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Libur Idul Fitri 14-16 November

JAKARTA- Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menetapkan libur hari Idul Fitri 14-16 November. Dengan demikian, cuti bersama tahun 2004 pada 17, 18, dan 19 November.

Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti bagi pegawai atau karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi dan lembaga.

Namun, keputusan bersama No 357 Tahun 2003 menetapkan 1 Ramadan 1425 Hijriah, 1 Syawal 1425 Hijriah, dan 10 Dzulhijah 1424 Hijriah menunggu keputusan Menteri Agama. (di-83t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA