| Selasa, 09 Nopember 2004 | NASIONAL |
Pabrik Ekstasi DigerebekJAKARTA-Polisi menggerebek pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan pabrik ekstasi tersebut pernah dilakukan pada 14 Juni 1999, yaitu polisi berhasil membongkar tempat pembuatan ekstasi terbesar di dunia milik Ang Kim Sui. Dalam kasus terakhir ini, polisi hanya menangkap dua karyawan yang kedapatan sedang membuat ekstasi, yaitu Sastra Wijaya dan Yuda alias Akang. Sedangkan pemiliknya, BT, masih buron. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 82.570 butir pil ekstasi dan beberapa peralatan pembuatan pil terlarang itu, termasuk bahan bakunya. Pabrik pil ekstasi itu digerebek oleh anggota Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan informasi akurat dari warga. Kemudian dikembangkan petugas di lapangan, sekaligus mengamankan lokasi kejadian pada Jumat (5/11). Direktur Narkotika Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tjiptono membenarkan adanya penggerebekan pabrik pil ekstasi di Kebon Jeruk tersebut. ''Kedua orang itu memang pelaku di lapangan. Sedangkan pemilik pabrik sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran petugas. Mudah-mudahan setelah penangkapan atau bukti awal ini, pelaku utama bisa diringkus,'' jelas Tjiptono, kemarin (8/11). Menurut Tjiptono, pengungkapan lokasi pembuatan pil ekstasi di Kebonjerok itu tergolong terbesar di wilayah hukum Polda Metropolitan selama 2004. Walau petugas baru menangkap dua tersangkanya, diharapkan dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap bisa dikembangkan untuk mengungkap jaringan mereka. Juru bicara Polda Metro belum menyebutkan nama kedua tersangka, sekaligus jenis pil ekstasi. Namun barang bukti narkotik jenis psikotropika itu adalah termasuk kualitas baik dan diperkirakan harga di pasaran bisa mencapai Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per butir. Terbesar Kedua Menurut keterangan, pabrik ekstasi itu di Ruko Daan Mogot, Jl Bedugul Blok I A No 15 Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat. Pabrik itu terdiri atas tiga lantai, dan lokasinya jauh dari jalan besar. Untuk menuju ke sana hanya bisa melewati jalan yang hanya cukup satu mobil. Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya, pada Jumat (5/11), pukul 15.00 WIB. Tim Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol Hendra Jhoni di bawah kendali Kasat Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Anjang Putra SH. Para wartawan sempat diajak melihat-lihat pabrik, pada Senin (8/11). Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani juga melihat langsung ke lokasi. Menurut Anjang, pabrik ekstasi itu merupakan pabrik terbesar kedua setelah kasus Ang Kim Sui. Barang bukti yang bisa disita adalah ekstasi siap edar 82.570 butir, sabu-sabu, dan peralatan mencetak ekstasi dan sabu-sabu. Anjang juga menjelaskan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, bernama Sastra Wijaya dan Yuda alias Akang. Kini keduanya ditahan di Mapolda Metro Jaya. Internasional Kapolda Firman Gani mengatakan, polisi yakin masih ada orang di belakang kedua tersangka itu, dalam pengoperasian pabrik tersebut. ''Kami sudah mengidentifikasikan, inisialnya BT. Dan saat ini sedang dilakukan pengejaran ke beberapa tempat,'' katanya. Kapolda juga menegaskan, jaringan pemilik pabrik ekstasi itu bersifat internasional, yang diduga kuat terkait dengan Ang Kim Sui. ''Kami terus melakukan penyelidikan. Kami akan mengungkap secara jelas jaringan tersebut,'' tegasnya. Polisi juga meyakini, produksi ekstasi dan sabu-sabu itu didukung oleh pasokan bahan kimia dari luar negeri. Namun mengenai kepastian masalah itu masih akan diselidiki lebih lanjut. Menurut Anjang, pabrik ekstasi di Daan Mogot itu, diduga bisa memproduksi 10.000 butir ekstasi per hari. Peredarannya mencakup daerah Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan sebagian wilayah Kalimantan. Di pihak lain, dalam upaya memberantas narkoba dengan sasaran peredaran di lokasi hiburan, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI dan Polda Metro Jaya terus menggelar razia, antara lain menggunakan mobil laboratorium antinarkoba. Kendaraan yang telah didesain khusus dilengkapi alat canggih untuk memeriksa pemakai narkoba. Kendaraan buatan Jerman senilai Rp 1,5 miliar itu telah dioperasikan selama hampir satu pekan terakhir ini. Ketua Pelaksana Harian (Kalahar) BNN Komjen Pol Makbul Padmanagara mengatakan, penggunaan mobil laboratorium antinarkoba itu untuk sementara ini baru dioperasionalkan di wilayah DKI. Pelaksana razia antinarkoba dengan alat tersebut dikendalikan oleh BNP DKI. ''Pemakaian alat tersebut setidak-tidaknya bisa dijadikan langkah awal untuk mendeteksi pemakai narkoba. Jika seorang pemakai dimintai keterangan, kan mereka tentu tidak akan mengatakan di mana narkotika itu dibeli atau diperoleh. Namun alat antinarkoba ini diharapkan akurat hasilnya, dan efektif penggunaannya,'' kata Makbul.(bu-69t) |