| Selasa, 09 Nopember 2004 | NASIONAL |
6 Tersangka Diperiksa
SEMARANG-Untuk pemeriksaan para tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD Jateng 2003, ternyata tidak cukup hanya dilakukan sehari. Terbukti, berdasarkan keterangan, pemeriksaan para tersangka akan berlanjut hingga hari ini (Selasa, 9/11) atau Rabu (10/11). Enam tersangka yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (8/11), semuanya memenuhi panggilan untuk diperiksa. Mereka datang pada saat yang tak bersamaaan dengan didampingi pengacara masing-masing. Mantan Ketua DPRD Jateng Mardijo datang paling awal, yakni pukul 08.45. Sama sekali tak ada perasaan canggung pada mantan Ketua DPD PDI-P Jateng tersebut, ketika disambut kamera foto dan video para wartawan. Bahkan, dia sempat mengangkat tangan kanannya. Berikutnya, Wakil Ketua DPRD Jateng periode 1999-2004 yang terpilih lagi pada 2004-2009, H Moh Hasbi. Selanjutnya, berturut-turut Soejatno SW (mantan wakil ketua panitia rumah tangga), Ircham Abdurrohim (mantan wakil ketua DPRD), Asrofi (mantan ketua panitia rumah tangga), dan Wahono Ilyas (mantan sekretaris panitia rumah tangga). Nama terakhir terlihat tidak sesantai para rekannya ketika datang ke Kejati. Sebab, begitu sejumlah kamera mengarah pada dirinya, Wahono terus menutup muka dengan telapak tangannya. Keenam tersangka selanjutnya diperiksa di ruang Imam Bardjo lantai II, Kantor Kejati. Para mantan pimpinan Dewan diperiksa oleh tim yang dipimpin Pindo Kartikani SH, sedangkan mantan panitia rumah tangga (PRT) diperiksa tim penyidik yang diketuai Suningsih SH. Selama pemeriksaan, sejumlah laki-laki yang rata-rata berpakaian hitam-hitam terus di dekat lokasi pemeriksaan, baik di halaman dalam maupun luar Kantor Kejati. Mereka adalah para pendukung Mardijo. ''Jumlah kami yang di sini (menunggu di Kejati) tidak seberapa, kira-kira 20 orang. Sejak 1996 kami selalu bersama Pak Mardijo. Kami tidak rela kalau bapak kami jadi korban,'' ujar salah seorang pendukung Mardijo, kemarin. Listrik Mati Pemeriksaan enam tersangka, kemarin, sempat terganggu listrik mati, sekitar pukul 14.45. Namun tak lama kemudian sudah menyala lagi dan pemeriksaan dilanjutkan. Hanya pemeriksaan H Moh Hasbi yang untuk sementara langsung dihentikan, dan dilanjutkan hari ini (Selasa, 9/11). Selain akibat listrik mati, kata penyidik yang memeriksa Hasbi, Pindo Kartikani, yang diperiksa juga sudah tampak kelelahan. ''Selain itu, nanti malam (semalam) di Kejati juga ada tarling (tarawih keliling). Jadi, berdasarkan kesepakatan bersama (dirinya dan Hasbi), pemeriksaan akan dilanjutkan besok (hari ini),'' kata Pindo. Dia mengatakan, para tersangka menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Untuk sementara, Hasbi telah mendapat sekitar 39 pertanyaan. Pengacara Hasbi, John Richard SH, mengatakan, yang ditanyakan antara lain seputar penyusunan APBD 2003. Selain dirinya, masih ada tiga pengacara lain yang mendampingi Hasbi, yakni Rohadi SH, Nugroho Hadi K SH, dan Wahyu Hidayat SH. Sementara pengacara Asrofi dan Wahono Ilyas, Umar Ma'ruf SH CN MHum, mengatakan, pemeriksaan pada kliennya belum selesai dan akan dilanjutkan Rabu (10/11). Tim Polwil Surakarta akan melanjutkan pemeriksaannya di lingkungan pejabat eksekutif Pemkot Surakarta, setelah sebelumnya memeriksa semua anggota Dewan periode 1999-2004. Bahkan, rencananya Wali Kota Slamet Suryanto juga masuk dalam target pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD 2003 senilai Rp 5 miliar itu. ''Memang Pak Slamet juga akan kami periksa. Namun pemanggilan Wali Kota itu nanti masih sebatas saksi. Pemanggilan itu kami agendakan sebelum Lebaran,'' kata Kapolwil Surakarta Kombes Drs Abdul Majid SH MH, kemarin. Karena masih berstatus saksi, maka tim penyidik akan bersikap fleksibel melihat kesibukan pejabat nomor satu di lingkungan Pemkot Surakarta itu. Artinya, pemeriksaan itu bisa dilakukan di rumah Dinas Wali Kota atau di Mapolwil, Jl Slamet Riyadi Solo. ''Pemeriksaan ini bisa dilakukan di mana saja. Sedangkan naik atau tidak status terperiksa itu, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kami.'' Dia mengatakan, Tim Polwil telah menyelesaikan pemeriksaan mantan Dewan dari kalangan sipil, yang berakhir Sabtu lalu. Sedangkan empat tersangka dari unsur TNI diserahkan pada pengadilan koneksitas. ''Berkas perkara mereka, setelah Lebaran ini akan dilimpahkan ke kejaksaan. Yang kami limpahkan itu mantan anggota Dewan dari unsur sipil. Jumlahnya 38 orang,'' paparnya. Pada pemeriksaan awal lalu, pihak eksekutif yang sudah diperiksa adalah Kepala Keuangan Pemkot Surakarta Drs Anung Indro Susanto. Besar kemungkinan pada pemanggilan kedua nanti dia akan dipanggil bersama atasannya, Wali Kota Slamet Suryanto. Pemanggilan Anung dan Wali Kota, karena keduanya mengetahui pencarian dana APBD 2003 yang kini menjadi pangkal korupsi mantan Dewan. ''Keterangan kedua pejabat itu sangat kami perlukan,'' tegas dia. Sebelum memanggil pihak eksekutif, agenda yang telah disusun petugas penyidik adalah pemanggilan anggota Sekretaris Dewan periode lalu. Jumlah yang dipanggil rencananya lima orang. Sedangkan mantan sekwan Sudjatmiko yang sebelumnya telah diperiksa, statusnya kini sebagai tersangka. Penetapannya dilakukan hampir bersamaan dengan 43 mantan Dewan. ''Selain mantan Dewan, mantan sekwan itu juga bersatus tersangka kasus korupsi,'' kata Ketua Tim Penyidik Iptu Hasibuan. Secara terpisah, Wali Kota melalui Plt Badan Informasi Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta Drs Purnomo Subagyo mengemukakan, belum menerima panggilan dari kepolisian. Ketika dimintai konfirmasi, dia juga tidak bisa menyatakan sesuatu karena belum mengetahui duduk persoalannya ataupun pemanggilan itu. ''Apa yang mau ditanggapi wong panggilannya saja belum kami terima, nanti malah kurang tepat. Sebaiknya kita tunggu kepastiannya,'' katanya. (G18,G11,san, G7-69t) |