| Selasa, 09 Nopember 2004 | MURIA |
Kendaraan Berat yang Parkir di Kota Lasem DitertibkanREMBANG- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres (Satlantas), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Pasar, dan pejabat Muspika Lasem terpaksa bertindak tegas dengan mengambil pelat nomor semua jenis kendaraan berat yang diparkir di tengah Kota Lasem. Hingga kemarin, paling sedikit tujuh pelat nomor kendaraan berat (truk gandeng dan tronton) dilepas, kemudian diamankan ke Kantor Satlantas. Adapun kendaran yang pelat nomornya dilepas diberi tulisan yang berisi memerintahkan kepada pengemudi agar secepatnya datang ke Satlantas. ''Ketika pengemudi datang untuk mengambil pelat nomor, mereka dikenakan tilang karena melanggar parkir di sembarang tempat,'' kata Kasat Lantas AKP Suratmin. Suratmin menuturkan, pengemudi kendaraan berat yang masih nekat memarkir kendaraan di tempat larangan parkir, terutama di tengah Kota Lasem akan ditindak tegas. Yakni dikenakan tilang. Tetapi kalau mereka mengulang perbuatannya akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat. ''Kami tak mau diajak kompromi. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas,'' ujarnya. Ketua Tim Pengamanan Lebaran Indratno SPd MM yang sehari-hari menjabat kepala Dinas Perhubungan membenarkan adanya kebijakan menindak tegas terhadap para pengemudi kendaraan berat yang memarkir kendaraan di sembarang tempat. ''Kami sudah menempatkan mobil derek di Lasem. Kalau masih ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat akan kami derek,'' ujar Indratno. Mantan Kepala DLLAJ Rembang itu mengungkapkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan di pendapa Kecamatan Lasem, pekan lalu. Dalam pertemuan itu petugas Pemkab banyak mendapat desakan dari perwakilan masyarakat Lasem untuk secepatnya menertibkan parkir liar. Sebagai konsekuensinya, kata Indratno, Pemkab harus menyediakan beberapa lokasi untuk parkir kendaraan berat. Misalnya di tanah bekas stasiun di Desa Dorokandang, Lasem, bekas pangkalan truk Tritunggal, dan beberapa tanah kosong di sekitar Lasem. ''Penyediaan tempat parkir itu perlu, karena sebagian besar kendaraan berat yang parkir di Kota Lasem dikemudikan oleh warga setempat,'' katanya. Dari pantauan Suara Merdeka, sekarang ini sudah tak ada lagi kendaraan berat yang parkir di tengah Kota Lasem. Tetapi di pinggiran Kota Lasem, terutama di jalur pantura masih banyak kendaraan berat yang parkir cukup lama (lebih satu hari). Bila polisi tidak segera menertibkan bisa menghambat arus mudik, bahkan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.(jl-90s) |