| Selasa, 09 Nopember 2004 | MURIA |
Dana Tak Tersangka di Pemkab Tinggal Rp 3 M
BLORA - Meski Bupati Blora Ir H Basuki Widodo pernah menyatakan kemungkinan besar semua PNS di lingkungan Pemkab akan menerima tunjangan hari raya (THR), hingga kemarin masih terjadi tarik ulur rencana tersebut. ''Belum final, semua masih dirembuk,'' tandas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Blora Slamet Pamudji SH, kemarin. Dia mengatakan, sesuai dengan aturan, pemberian THR dapat dilakukan cukup dengan pemberitahuan kepada DPRD. Namun, Mumuk (panggilan akrab Kabag Humas -Red) menyatakan akan lebih afdal jika dimintakan persetujuan kepada DPRD. Sebagaimana diketahui, dibanding tahun lalu, kondisi Lebaran bagi para PNS Pemkab tahun ini cukup kontras. Yakni, jika tahun lalu mereka bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berkisar Rp 150.000 - Rp 300.000, tahun ini diprediksi kecil kemungkinan para PNS bisa menerima uang THR. Namun belakangan ini ada perubahan, yakni mereka dimungkinkan akan menerima THR, yakni berkisar Rp 100.000/orang. Kendala Namun, lanjut Mumuk, kendala utama yang muncul adalah keuangan Pemkab Blora saat ini tidak memungkinkan jika harus memberi THR kepada setiap karyawannya. Dia membenarkan, dana yang ada di Pemkab tinggal dana tak tersangka yang jumlahnya sekitar Rp 3 miliar. Sementara itu, diprediksi jika tiap-tiap PNS akan diberi THR Rp 100.000, diperkirakan dana tak tersanga itu akan habis. Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPRD HM Warsit SPd saat ditemui mengatakan, jika memang eksekutif akan memberi THR kepada semua PNS, pihaknya mempersilakan. ''Kalau memang demikian maunya, silakan, pokoknya jika diajukan ke DPRD, secepatnya akan kami tanda tangani,'' tandasnya, kemarin.(ud-90n) |