| Selasa, 09 Nopember 2004 | MURIA |
Banyak Warga Minta Didaftar Jadi Keluarga MiskinPATI- Jika semula banyak warga di pedesaan yang malu masuk dalam daftar keluarga miskin (gakin), sekarang sebaliknya. Orang yang seharusnya tergolong mampu justru minta didaftar sebagai gakin. Akibatnya, kata Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (DKBKS) Kabupaten Pati Drs H Asnawi AS, ketika berlangsung pendaftaran keluarga yang dimulai sejak awal September, banyak warga yang minta didaftar sebagai keluarga miskin. Hal itu bertujuan agar bisa menerima subsidi dari pemerintah. Adapun subsidi yang sudah diberikan selama ini kepada gakin, selain bantuan beras juga kesehatan yang lebih dikenal dengan jaringan pengaman sosial (JPS) kesehatan. Di wilayah perkotaan berupa Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dari Bank Dunia. Dengan bukti kartu sehat, bila ada yang sakit dan harus berobat ke puskesmas atau dirawat di rumah sakit akan dibebaskan dari segala biaya. Karena itu, hasil pendaftaran keluarga yang dilaksanakan para kader keluarga sejahtera di pedesaan bisa saja tidak sesuai dengan data tahun sebelumnya (2003). Pada waktu itu, data gakin di Kabupaten Pati 127.238 kepala keluarga. Hasil pendataan tersebut akan menjadi panduan Bappenas sebagai data mikro di lapangan, untuk menentukan program penanganan gakin ke depan. ''Meskipun begitu, mudah-mudahan petugas tidak terpengaruh. Dengan demikian, pencatatan data yang dihasilkan benar-benar valid,'' ujarnya. Berkurang Asnawi menuturkan, jika data gakin dapat mendekati angka tahun lalu berarti sudah bagus. Apalagi jika data gakin tahun ini berkurang, hal itu menunjukkan upaya penanganan terhadap keluarga penyandang predikat miskin oleh pemerintah mulai menunjukkan hasil. Lain halnya bila data gakin justru bertambah banyak. Apa yang dihasilkan para petugas itu akan menjadi data tunggal tentang kemiskinan. Dengan demikian semua dinas/instansi lain yang membutuhkan data tersebut hanya bisa mengambil dari DKBKS. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati No 13 Tahun 2003. Karena itu selama berlangsung pendataan kelurga, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga mengalokasikan dana untuk keperluan itu, selain dana dari APBN. Adapun dukungan lain dari Pemkab, yaitu bupati melalui para camat membantu pelaksanaan pendataan keluarga dengan membuat posko-posko di pedesaan. Dengan dukungan dan bantuan itu maka pelaksanaan pendataan keluarga bisa selesai satu bulan lebih awal dari jadwal waktu yang ditetapkan secara nasional. ''Pendataan akhir kami lakukan terhadap keluarga Pak Bupati, yang sekaligus menutup kegiatan tersebut.'' (ad-90s) |