| Selasa, 09 Nopember 2004 | MURIA |
Kesemrawutan Parkir Simpanglima ParahPATI - Upaya Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) menata ruang publik kawasan Alun-alun Simpanglima Pati semakin jauh dari sasaran yang diharapkan. Yakni terciptanya ketertiban serta pelayanan umum yang semakin baik dan optimal. Hal tersebut, kata Kepala Diskimpras Ir Sri Merditomo, dapat dilihat pada malam hari. Para pengguna jalan terjebak dalam kesemrawutan yang semakin parah. Penyebabnya, sebagian badan jalan melingkar yang panjangnya kurang dari 500 meter itu dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL). Kondisi itu diperburuk dengan penataan lokasi parkir, dan juru parkir yang hanya sekadar memungut retribusi tanpa dibekali pengetahuan seluk-beluk perparkiran. Sehingga, kesemrawutan selalu terjadi di kawasan tersebut, baik di depan Masjid Besar maupun di pusat perbelanjaan Simpanglima Plasa. Khusus di Simpanglima Plasa, selain parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) dengan memanfaatkan sebagian badan jalan, juga ada pengelola parkir dari Kantor Pendapatan Daerah yang mengambil lokasi di halaman plasa. Bahkan di depan plasa, juga masih digunakan mangkal kereta wisata Dishubpar, yang dioperasikan untuk membawa anak-anak dan orang tua yang ingin berkeliling dalam kota. Akibatnya, parkir mobil dua hingga tiga deret dari halaman plasa memakan badan jalan. Di sisi lain, badan jalan digunakan untuk berjualan para PKL, sehingga pengguna jalan hanya kebagian ruang untuk bergerak tak lebih dari tiga meter. Karena itu, semua pihak terkait seperti Dishubpar, Dipenda, Satpol PP, dan pengelola Simpanglima Plasa, dan paguyuban PKL, tidak boleh menutup mata begitu saja. ''Dengan demikian, upaya yang kami lakukan untuk menata kawasan itu tidak sia-sia,'' ujarnya. Menggeser Upaya penataan kawasan Simpanglima, lanjut Sri Merditomo, antara lain dilakukan dengan memasang pavingblock keliling bundaran alun-alun dengan lebar mencapai tujuh meter. Jika ditambah lebar trotoar yang sudah ada, akan menjadi 10 meter. Trotoar keliling bundaran alun-alun itulah, yang akan berfungsi untuk mengeser pedagang kaki lima yang berjualan di sebagian badan jalan. Hal tersebut, akan ditunjang dengan penambahan pemasangan lampu kota di setiap sudut dan di tengah alun-alun. Akan tetapi, apa manfaat dari semua itu jika pihak pengelola parkir justru tidak ada upaya menyesuaikan diri. Dengan kata lain, semua akan menjadi sia-sia bila ruang publik masih tetap tidak memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan, atau pengunjung lain yang ingin menikmati suasana malam di kawasan tersebut. Dengan demikian, untuk lokasi parkir yang memakan sebagian badan jalan di depan Simpanglima Plasa, harus digeser ke utara oleh juru parkir, tepatnya di depan Gedung DPRD dan Jalan Pemuda. Untuk lokasi parkir yang di depan Masjid Besar, digeser ke sisi utara, di Jalan P Sudirman.(ad-90a) |