| Selasa, 09 Nopember 2004 | SEMARANG |
Little Holland Beri Keuntungan Pemkot
SALATIGA- Pemkot Salatiga merasa diuntungkan dengan dibangunnya proyek Little Holland di bekas terminal bus Soka, Kecamatan Sidorejo Salatiga. Sebab, investasi tersebut akan menambah jumlah pendapatan asli daerah (PAD). ''Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Salatiga sangat diuntungkan dengan masuknya investor yang membangun sarana hiburan dan pusat perbelanjaan di bekas terminal itu,'' kata Sekda Drs Sutedjo MSi, kemarin. Salah satu alasannya, selama ini tempat tersebut tidak menghasilkan apa-apa setelah tidak terpakai. Karena itu Pemkot berjanji akan mendukung penuh rencana investasi tersebut. Investasi yang akan ditanamkan senilai Rp 13 miliar hingga Rp 14 miliar selama 25 tahun tersebut, lanjut Sutedjo, sudah tentu sangat menguntungkan. Pemkot pun sangat berharap jawaban DPRD tentang rencana pembangunan oleh investor itu segera dikeluarkan. Dengan demikian, tidak ada kesan seolah-olah Pemkot yang mempersulit investor. Sutedjo mengakui, Wali Kota Totok Mintarto telah mengirimkan surat soal rencana investasi yang dilakukan di bekas terminal bus soka ke DPRD. Namun, dia belum mendapat jawaban resmi dari Dewan atas rencana tersebut. ''Sudah atau belum ada persetujuan dari Dewan saya tidak tahu. Namun sejumlah anggota DPRD telah melakukan klarifikasi dengan saya Jumat lalu bahwa surat tersebut sebenarnya sudah ada.'' Sebagai eksekutif, dirinya mengakui tidak mengetahui kalau sudah ada persetujuan dari DPRD Kota Salatiga atas rencana pembangunan itu. Pemkot pun tidak akan memaksa surat persetujuan, tetapi akan menunggunya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, dia memberikan beberapa langkah yang bakal diambil Pemkot. Pertama yang akan dilakukan adalah mengonfirmasi kembali kepada Titiek Maryani Tjokrosoeharto yang berniat melakukan investasi tersebut. ''Kalau beliau berkeinginan melanjutkan rencana tersebut, hal itu tentu akan disambut baik sehingga permasalahan ini segera diselesaikan,'' saran dia. Kemudian Pemkot juga akan menanyakan persetujuan Dewan lama terhadap surat Wali Kota tentang persetujuan investasi yang sudah diberikan beberapa waktu lalu. Kalau memang belum ada, Pemkot akan meminta persetujuan dari Dewan yang baru. ''Setelah itu, kami akan memanggil kembali Bu Titiek untuk memenuhi semua prosedur perjanjian kerja sama. Jika memang dia tak bisa, Pemkot tetap akan mengusahakan pembangunan di bekas terminal Soka dengan dana APBD,'' jelas dia. Titiek Maryani mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian diperbolehkan tidaknya melakukan investasi di kota asalnya tersebut. Sebab, menurut dia, investasinya di Salatiga akan sangat bermanfaat bagi warganya kota tersebut, baik pada keuntungan, penyerapan tenaga kerja, maupun PAD Pemkot Salatiga. (H2-91i) |