| Selasa, 09 Nopember 2004 | SEMARANG |
46 Keluarga Kampung Pucung Menolak Pindah
SEMARANG- Setidak-tidaknya 46 kepala keluarga di Kampung Pucung, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan menolak ikut relokasi ke Gunung Kelir. Selain itu, 49 kepala keluarga sampai kemarin belum bersedia menerima hasil penghitungan ganti bangunan. Sehingga, dari 341 kepala keluarga di Kampung Pucung yang rencananya akan direlokasi, 271 kepala keluarga yang bersedia ikut pindah. Demikian dijelaskan Asisten Sekda Bidang Tata Praja, Drs Soemarmo HS, Senin (8/11), seusai mengadakan pertemuan dengan managemen PT IPU di ruang rapat asisten. Menurutnya, warga yang tidak mau pindah karena selama ini mereka tinggal di tepi jalan utama kampung tersebut. Selain itu, di rumah yang mereka tempati kerusakan tidak begitu parah. Tidak Mudah Dikatakan, rencana relokasi warga Pucung ke Gunung Kelir merupakan persoalan yang tidak mudah diselesaikan karena kepentingan pribadi tetap dari warga tetap ada. "Setelah pendataan dan penghitungan selesai, hasil tersebut dilaporkan ke Wali Kota tanggal 30 Oktober. Sebagian warga siap menerima ganti bangunan dan tanah seluas 8,6 ha," kata dia. Meski begitu, Wali Kota tetap memerintahkan agar rencana tersebut dilanjutkan. "Kami telah membuat surat ke PT IPU. Dan, memberitahu nilai ganti bangunan sebesar Rp 7.949.860.171." Nilai ganti bangunan tersebut belum termasuk taksiran pembuatan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Fasilitas tersebut berupa SD Ngaliyan 04, masjid, mushala, dan madrasah. Untuk kepentingan tersebut nilai ganti bangunan mencapai Rp 661.321.015. "Kepada PT IPU, Pemkot menginginkan adanya jawaban tertulis. Kami berharap, jawaban yang diberikan kepada PT IPU tidak terlalu lama," kata Soemarmo. Diakui, terdapat beberapa kendala untuk memindahkan warga seandainya PT IPU memberikan jawaban positif atas surat yang dikirimkan Pemkot. Kendala itu masih terkait dengan penolakan sebagian warga untuk ikut relokasi. Ia mencontohkan, dalam satu kawasan masih ada beberapa warga yang menolak pindah. Mereka tidak bisa menyatu agar ikut relokasi seluruhnya. "Meski kondisinya seperti itu, Pemkot tetap memperjuangkan warga Pucung." (G17-84) |