logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 09 Nopember 2004 SEMARANG
Line

Gagalkan Karaoke di Argorejo

RENCANA pembukaan karaoke di Kompleks Lokalisasi Argorejo (Sunan Kuning) Semarang merisaukan hati Mohammad Sueb (52), koordinator pengamen di wilayah tersebut. Sebab jika dilaksanakan, akan mengancam pencaharian 105 orang anggotanya.

"Kalau di SK dibuat karaoke, sama saja membunuh sandang pangan anak-anak ngamen," katanya.

Untuk itu, dia bersama anggotanya akan berupaya keras menghentikan usaha pembangunan karaoke di kompleks lokalisasi yang terletak di sebelah barat daya Tugu Muda itu.

Pembukaan karaoke oleh para pemilik rumah bordil ibarat pepatah kacang lupa pada kulitnya.

Dulu saat lokalisasi Argorejo hendak ditutup Pemkot, pengamen berada di garda depan menggagalkan kebijakan tersebut. Mereka melakukan lobi-lobi dengan LSM dan mahasiswa yang memiliki kesamaan paham. "Tapi setelah SK boleh beroperasi lagi, kenapa sekarang justru kami yang dikorbankan," ujarnya lantang.

Upaya pengamen, kata Sueb mendapat dukungan sebagian besar warga yang tinggal di dalam kompleks. Mereka menolak dengan alasan, kehadiran karaoke hanya akan menciptakan kerawanan. Para pengunjung yang mabuk-mabukan membahayakan keamanan lingkungan. Terlebih karaoke mengganggu ketenangan warga.

"Suara karaoke pada malam hari membuat bising. Terlebih di sini kan ada masjid. Kalau dibiarkan beroperasi bisa menimbulkan kerawanan baru yang bersifat SARA. Wis ta, pokoke karaoke cuma bikin semrawut saja."

Sueb lantas membandingkan kondisi kompleks lokalisasi itu dengan Gambilangu (GBL) yang terdapat di tapal batas Semarang-Kendal. Menurut dia, banyaknya karaoke membuat kompleks GBL menjadi bising dan tidak nyaman. Untungnya, lokasi GBL berada di pinggiran kota, dan tidak seramai Argorejo, sehingga dampak kerawanan yang muncul menjadi tereliminir.

"GBL itu pinggirnya masih alas dan jalan raya, kalau ada yang ngamuk tidak terlalu membawa dampak yang berarti," katanya.

Meski persoalan mengancam kelangsungan hidup para pengamen dan keluarganya, persoalan karaoke menurut Sueb, akan diselesaikan dengan jalan musyawarah. Dalam hal ini akan menggunakan wadah Kiprah Pengamen Semarang (Kipas). "Sebagai induk organisasi pengamen di Semarang, Kipas siap memperjuangkan kepentingan anggotanya." (roe-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA