| Selasa, 09 Nopember 2004 | SEMARANG |
Komplotan Pengutil Lintas Kota Diringkus
SEMARANG-Komplotan pengutil pakaian yang kerap beraksi di toko-toko di sejumlah kota, seperti Kudus dan Solo diringkus aparat Unit Ranmor Polwiltabes Semarang, Senin (8/11) siang. Lima tersangka, yang terdiri atas tiga wanita dan dua laki-laki ditahan. Dari tangan mereka disita belasan pakaian wanita berbagai merek dan sebuah mobil Suzuki Futura H-8495-VA warna hijau metalik. Para tersangka, yakni Latifah (27), Sugik (35) keduanya warga Jl Lodan RT 1 RW 2, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara. Kemudian Endang Kuntorini (42) tinggal di Jl Lodan IV RT 6 RW 2, Bandarharjo, Bakri (24) warga Jl Dorang, Bandarharjo dan Suyatno (39), tinggal di Jl Kerapu Timur, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara. Latifah, Sugik, dan Bakri adalah pelaku pengutilan di toko-toko. Suyatno bertugas sebagai pengemudi mobil, sedangkan Endang merupakan penadah. Selain Endang, empat tersangka ditangkap saat sedang melintas di Jl Layur, usai beraksi di sebuah toko di Kudus. Mereka hendak menjual barang curian kepada Endang. Penangkapan bermula ketika Kasubnit Ranmor Polwiltabes Iptu Firman Andre dan sejumlah anggotanya yang sedang berpatroli rutin mencurigai mobil yang ditumpangi para tersangka. Ketika didekati dan diminta menepi, pengemudi Suzuki Futura justru tancap gas. Hal itu semakin menguatkan kecurigaan polisi. Ternyata kecurigaan itu benar. Setelah mobil Suzuki Futura berhasil dihentikan, di dalamnya ditemukan belasan potong pakaian yang masih terlihat baru. Label harga dan merek juga masih menempel. Semula ketika ditanyai para tersangka membantah barang-barang itu curian. Namun setelah diperiksa lebih dalam akhirnya mereka mengaku pakaian yang terdiri atas baju dan celana panjang serta sebotol parfum itu hasil mengutil di sebuah toko di Kudus. "Saya lupa nama tokonya. Yang jelas di Kudus," ujar Latifah, sambil terus menutupi mukanya, berusaha menghindari jepretan kamera. Di Selangkangan Komplotan pengutil ini tampaknya sudah cukup profesional. Untuk memperlancar aksinya, mereka sengaja mencarter mobil berikut sopirnya dengan tarif Rp 200.000 per hari. Sasarannya pun cukup jauh, yakni di Solo dan Kudus. Tersangka Sugik mengaku, dia bersama Latifah dan Bakri sudah empat kali mengutil, masing-masing dua kali di Kudus dan Solo. Wanita itu membantah sering mengutil di mal-mal di Semarang. "Kami kalau ngambil nggak di mal-mal, tapi di toko pakaian biasa di luar kota," ujar Sugik. Mereka selalu berbagi tugas. Latifah dan Sugik masuk ke toko, biasanya yang sedang dipadati pengunjung, lalu secara diam-diam mengambil pakaian yang diincar. Agar tidak ketahuan karyawan toko, mereka memasukkan pakaian curian ke selangkangan atau ke balik pakaian dalam. Supaya tidak mengundang kecurigaan, hanya dua potong pakaian yang "diselundupkan". Setelah itu, dibawa ke luar dan dioper ke Bakri yang menunggu di depan toko. Bakri lantas membawanya ke dalam mobil. Barang-barang itu dijual ke Endang dengan harga rata-rata Rp 15.000 per potong. Dia mengaku baju-baju itu dipakainya sendiri. Pengakuan Endang diragukan. Polisi menduga wanita itu menjual kembali pakaian curian ke orang lain. Sementara itu, tersangka Suyatno membantah terlibat pengutilan. Dia mengaku, sebagai sopir mobil rental selalu melayani setiap orang yang hendak menggunakan jasanya. "Saya tidak menyangka kalau mereka tukang ngutil. Lagi pula saya baru saja kenal mereka," ujarnya. Dia mengaku mendapat order senilai Rp 200.000 dari Latifah cs. Sebanyak Rp 150.000 diberikan kepada pemilik mobil, sedangkan Rp 50.000 masuk kantongnya. (G3-64) |