BAGDAD - Pemerintah sementara Irak, Minggu kemarin, menyatakan
negara dalam keadaan darurat selama 60 hari, kata juru bicara PM Iyad Allawi. Dia menjelaskan keadaan darurat, yang sama dengan keadaan perang, akan
diberlakukan di seluruh wilayah Irak kecuali daerah Kurdi di Irak utara.