| Senin, 08 Nopember 2004 | SEMARANG |
Bobol Kios HP, Dihajar MassaSEMARANG -Tertangkap tangan saat membobol kios handphone di Jl Purwosari Raya Rejosari, Didik Nuryantono (22) warga Kampung Condrorejo, Kelurahan Muktiharjo Kidul babak belur digebuki massa, Sabtu (6/11) dini hari. Barang-barang pemilik kios Ponco Seluler, Ahmad Suhadi (28), warga Jl Pancakarya Blok 59 No 458 pun berhasil diselamatkan. Barang milik korban yang dijadikan barang bukti berupa sebuah pesawat televisi 14 inci merek Sanyo, delapan kartu isi ulang Simpati, sebuah tape minikompo, satu adaptor, sebuah charger, dan batu baterai. Tersangka yang sehari-hari sebagai pengamen itu ditahan di Mapolsek Sidodadi. Saat beraksi, Didik tidak sendirian. Dia membobol gerai itu bersama dua temannya. Identitas mereka sudah diketahui polisi. Kedua teman tersangka berhasil lolos dari sergapan warga. Saat kejadian, kios milik Ahmad sudah tutup karena sudah ditinggal pulang Jumat pukul 17.00. Sekitar pukul 22.00, seorang penjaga malam kawasan kampung, Suyanto (27), berpatroli. Dia melihat tiga orang tak dikenalnya berdiri mencurigakan di depan kios korban. Dia menduga ketiga pelaku datang berboncengan sepeda motor. Karena curiga, dia terus memantau ketiga orang itu dari jarak agak jauh. Kecurigaan Suyanto menjadi kenyataan. Ketiga orang yang sebelumnya terus-menerus klinteran di depan kios itu mulai beraksi. Dua orang melakukan pengawasan dan seorang beraksi di dalam kios. Dia kemudian mendekati dua pelaku. Kecurigaannya makin kuat setelah mengetahui gelagat tak baik pada dua orang tersebut. Kedua orang itu buru-buru kabur naik sepeda motor. Namun seorang masih berada di dalam kios kosong di samping kios handphone. Buron Dua Bulan Secara terpisah, seorang perampok rental play station di Bugen, Bangetayu Kulon yang sudah dua bulan buron, Abdul Hamid (24), warga Karangkimpul RT 9 RW 1 Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, ditangkap aparat Polsek Polsekta Genuk Semarang. Dia diringkus di rumah familinya di Bangetayu, Sabtu (6/11). Beberapa hari sebelumnya temannya, Jumiyanto (22), juga ditangkap polisi. Kapolsek Genuk AKP Agung AA SIK yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Drs Joko Watoro mengatakan, perampokan terjadi 5 September lalu pukul 14.00. Untuk menakut-nakuti korban, tersangka Hamid membawa celurit, sedangkan Jumiyanto menutup mukanya dengan kain layaknya ninja. Saat itu korban tak berada di rumah. Begitu masuk, Hamid langsung berteriak-teriak mengancam pengunjung sambil mengacung-acungkan celurit. Mendengar gertakan itu, semua pengunjung di rental ketakutan. Setelah menggondol PS, mereka kabur naik Kaze H-3952-ER.(G5-89) |