logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 08 Nopember 2004 SEMARANG
Line

Ujian CPNS Guru Lecehkan LPTK

  • Mendiknas Akan Terapkan Ikatan Dinas

SEMARANG-Ujian seleksi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru melecehkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sebagai institusi penyedia guru.

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dr Ari Tri Soegito SH MM mengatakan hal itu, Sabtu (6/11), di kampus Unnes Sekaran. ''Lulusan Akademi Militer ingin masuk kesatuan TNI tidak perlu tes lagi. Hal yang sama harusnya diterapkan pada lulusan kami. Lulusan LPTK itu kan selama kuliah dididik menjadi guru. Masak akan menjadi CPNS guru harus dites.''

Menurut dia, pemerintah sebenarnya bisa menggunakan data laporan dari LPTK tiap tahun untuk formasi CPNS guru yang diurutkan sesuai dengan angkatan kelulusan, sehingga tidak usah melalui tes seleksi.

Di sisi lain, AT --demikian panggilan akrabnya-- mengakui kualitas sarjana pendidikan selama ini kurang maksimal. Sebab, selama kuliah mereka hanya praktik mengajar dua bulan.

''Hasil pertemuan kami dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang baru, akan ada perombakan pada sistem pendidikan di LPTK. Hal itu ditempuh agar bisa memosisikan pekerjaan guru sebagai profesi,'' ungkap pemimpin salah satu dari 12 LPTK negeri di Indonesia itu.

Sebagai tindak lanjut ketentuan itu, kata AT, pada tahun 2006 mendatang akan berlaku sertifikasi profesi guru yang dikeluarkan lembaga independen profesional.

Sarjana pendidikan bila ingin praktik menjadi guru harus mengikuti pendidikan profesi guru beberapa waktu, sama dengan profesi dokter, advokat, dan tenaga profesional lain.

Sertifikat mengajar yang dikeluarkan lembaga independen profesi guru itu pun hanya berlaku beberapa waktu. Setelah masa berlaku habis, guru harus mengikuti tes kompetensi. ''Kalau terbukti tidak memenuhi syarat uji kompetensi mengajar, mereka mengikuti pendidikan profesi lagi.''

Ketentuan itu, lanjut dia, merupakan hasil pertemuan 12 universitas LPTK eks IKIP se-Indonesia dan Mendiknas Bambang Sudibyo, beberapa waktu lalu, di Jakarta, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Poin lain yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah adanya ikatan dinas dan standar khusus gaji guru.

Dia mengungkapkan, menempatkan guru sebagai profesi merupakan salah satu program 100 hari Mendiknas di bidang penididikan. Program lain yang telah menjadi pembicaraan publik antara lain penggunaan buku pelajaran selama lima tahun dan penerapan subsidi silang SPP bagi anak-anak kurang mampu. (wid-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA