| Senin, 08 Nopember 2004 | SEMARANG |
Dugaan Korupsi DPRDPolisi Akan Panggil Saksi AhliSEMARANG-Guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka terkait kasus dugaan korupsi asuransi fiktif, Kapoltabes Semarang Kombes Badrodin Haiti akan memintai keterangan sejumlah saksi ahli. Pemeriksaan waktu dekat diperlukan agar berkas para tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan. ''Untuk sementara kami menetapkan empat tersangka. Berkas mereka sudah hampir selesai, kami tinggal melengkapi dari keterangan saksi ahli,'' kata Badrodin kepada wartawan di Mapoltabes Semarang, Minggu (7/11). Seperti diberitakan sebelumnya, Polwiltabes menempatkan mantan Ketua Komisi C Drs Fathur Rahman, mantan Wakil Ketua Dewan Hamas Ganny, mantan Wakil Ketua Dewan Humam Mukti Aziz dan Ketua Dewan Ismoyo Subroto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait asuransi Pasaraya Life. Diduga, penerimaan premi asuransi tersebut fiktif. Kapolwiltabes mengatakan, akan memanggil tiga saksi ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan keempat tersangka tersebut. Namun dia tidak menyebutkan siapa saja saksi ahli yang dipanggil. Saksi ahli yang diinginkannya berasal dari Universitas Diponegoro (Undip). Dia mengatakan, keterangan saksi ahli banyak membantu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi sejumlah pimpinan dewan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sesuai keahliannya, untuk memperkuat sangkaan tindak pidana korupsi terhadap empat pimpinan dewan tersebut. ''Kalau saksi ahli itu bersedia memenuhi panggilan kami, mungkin saja berkas sudah bisa diserahkan sebelum Lebaran. Tetapi kalau saksi datang setelah Lebaran, penyerahan berkas bisanya setelah Lebaran,'' katanya.(G5-64) |