| Jumat, 05 Nopember 2004 | SALA |
Dicoret, Tiga Rekanan Lelang PDH Rp 1,2 M
KARANGANYAR - Kendati sempat diprotes, pantia lelang pengadaan seragam pakaian dinas harian (PDH) akhirnya mencoret tiga rekanan yang terlambat mengajukan berkas proposal penawaran. Ketiga rekanan itu adalah CV Busana Makmur, CV Adhi Kencana, dan CV Cipta Jaya. Selanjutnya, panitia hanya mengikutsertakan delapan rekanan yang telah memasukkan berkas; yaitu CV Taruna Madya Kromo, CV Mulya Afiteks, CV Makmur, CV Lumbung, CV Kabul Jaya, CV Sinar Baru, CV Surya Idaman, CV Mitra Aviteks, dan CV Ardin. ''Panitia dengan persetujuan notaris terpaksa mencoret tiga rekanan yang terlambat memasukan berkas proposal penawaran,'' kata Asisten III Sekda, Drs Wahyudinuri selaku steering committee (SC), ketika ditemui Suara Merdeka di ruang kerjanya, kemarin. Wahyudinuri enggan menyebutkan alasan pencoretan itu. Sebelumnya, tiga rekanan lewat pernyataan tertulis yang ditandatangani direktur masing-masing, mengajukan protes kepada panitia lelang menyusul tidak bisa masuknya proposal penawaran pada saat proses lelang digelar Rabu (13/9) lalu. Alasannya, mereka atau pegawai mereka dihalang-halangi saat hendak mengikuti proses lelang, sehingga tidak bisa memasukan proposal penawaran. Mereka meminta kepada panitia untuk tidak mengumumkan terlebih dulu rekanan yang menang, sebelum permasalahannya selesai. Diumumkan Menurut rencana, panitia mengumumkan siapa yang jadi pememang dalam lelang PDH senilai Rp 1,2 miliar itu pada Sabtu (6/11) besok. Saat ini, panitia lelang, yang antara lain terdiri atas Sutarno (Kabag Perlengkapan), Sudaryanto (Kabag Hukum), Sutarno (Kabag Keuangan), dan disaksikan oleh notaris yang ditunjuk, sedang meneliti berkas proposal penawaran. Dari penelitian awal, beberapa persyaratan seperti RAB, time schedule, surat jaminan, SIUP, TDP, dan tanda keanggotaan Kadin/Ardin, telah disertakan para rekanan. Namun, ada pula rekanan yang tidak memenuhi persyaratan lain. Yaitu, CV Surya Idaman tidak menyertakan dokumen perbankan dan pengalaman kerja; CV Mitra Anda tidak menyertakan pengalaman kerja dan hasil laboratorium; CV Taruna MK tidak menyertakan contoh kain dan hasil laboratorium; CV Makmur dan CV Sinar Baru tidak menyertakan pengalaman kerja; serta CV Mulya Afiteks, CV Mitra Anda, dan CV Kabul Jaya, tidak menyertakan hasil laboratorium. "Pemenangnya, tentu saja dipilih dari rekanan yang memenuhi segala persyaratan,'' kata Wahyudin. Bupati Hj Rina Iriani SR menyatakan, panitia lelang akan memilih rekanan yang terbaik dalam penyediaan seragam PDH bagi hampir 10.000 PNS di lingkungan Pemkab. ''Pakaian itu tidak untuk saya saja, tetapi untuk seluruh PNS di lingkungan Pemkab. Karena itu, yang terpilih sebagai pemenang tentu saja rekanan yang berbobot dan bermutu, serta memenuhi segala persyaratan,'' katanya.(G8-80a) |